Komunikasi tokoh lintas agama akan perkuat kerukunan beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – “Mari kita jaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pemalang”. Demikian ajakan yang disampaikan oleh Taufik Rahman, Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang dalam acara Silaturahmi Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Masyarakat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Polres Pemalang dengan mengambil tempat di Balai Bhayangkara Polres Pemalang (24/7).

Selain Kapolres Pemalang dan Kakankemenag, acara juga dihadiri oleh Dandim 0711/Pemalang, Kapolsek se-Kabupaten Pemalang, FKUB Kabupaten Pemalang, tokoh lintas agama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Pemalang. Taufik menyambut baik atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar kegiatan semacam ini bisa diadakan secara rutin.

Taufik menjelaskan bahwa gesekan-gesekan antar umat beragama yang kadang terjadi di tengah-tengah masyarakat merupakan bagian dari dinamika masyarakat. Dengan adanya toleransi yang kuat antar umat beragama hal-hal tersebut bisa dihindari.

Kerukunan antar umat beragama merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah bersama masyarakat bahu membahu dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kankemenag mempunyai tugas untuk mewujudkan Kabupaten Pemalang menjadi daerah yang nyaman untuk beribadah.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Kankemenag untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Pemalang antara lain dengan mendukung kegiatan FKUB. Kankemenag sudah mendirikan gedung sekretariat FKUB Kabupaten Pemalang sejak tahun 2014. Setiap tahun Kankemenag juga menyediakan anggaran kurang lebih 40 juta rupiah untuk operasional FKUB.

Kankemenag melalui Penyuluh Agama baik PNS maupun non PNS melakukan bimbingan dan penyuluhan di daerah-daerah. Setiap desa di Kabupaten Pemalang mempunyai satu orang Penyuluh Agama. Kankemenag juga memberikan honor bagi Penyuluh Agama non PNS sebagai bentuk kepedulian terhadap peran Penyuluh. “Penyuluh diharapkan menjadi uswatun hasanah bagi masyarakat dan menjaga kerukunan umat beragama di lingkungannya.” jelasnya.

Setiap seminggu sekali, Kankemenag mengagendakan pemberian bantuan kepada masyarakat berupa pembagian zakat UPZ. Bersamaan dengan hal tersebut Kakankemenag juga memberikan pengarahan kepada masyarakat salah satunya perihal kerukunan umat beragama.

Taufik menghimbau agar masyarakat tidak mudah tersulut oleh berita yang tidak jelas sumbernya. Apabila ada hal-hal yang dianggap dapat membahayakan kerukunan umat beragama agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Tentunya setelah dikoordinasikan dengan tokoh masyarakat, jangan main hakim sendiri. (Fajar)