Koordinasi FKUB dan Kemenag tingkatkan kerukunan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Tanggung jawab atas kerukunan umat beragama adalah tanggung jawab seluruh umat beragama. Masalah Kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, karena agama memainkan peranan yang penting dalam segala aspek kehidupan ini. Sisi lain, realitas kehidupan kita sangat beragam. Dan jika tidak melihatnya secara arif dan bijaksana, konflik sering tidak dapat kita hindari sebagai akibat dari perbedaan yang ada.

Koordinasi tokoh lintas agama bertujuan melakukan implementasi langkah-langkah strategis dalam rangka menjaga kerukunan antar umat beragama dan menjaga iklim kondusif di daerah kegiatan akan dilakukan dengan ormas keagamaan, FKUB, MUI serta tokoh masyarakat dan pihak terkait termasuk aparat dan pemerintah.

Mengingat kerukunan umat beragama merupakan modal utama dalam menjaga integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diharapkan masyarakat bisa menerima segala bentuk perbedaan juga hidup berdampingan secara damai. Nilai-nilai kemanusiaan akan lebih diutamakan daripada mempertentangkan perbedaan ideologi atau perbedaan keyakinan, toleransi antar sesama umat akan bernilai tinggi dan tidak akan mudah menghujat paham.

Demikian di sampaikan ketua FKUB Kabupaten Wonogiri H. Soetopo Broto pada acara Silaturrohmi/anjangsana koordinasi FKUB & Kankemenag dengan toga toma, Selasa (04/07) di Pendopo Kecamatan Batuwarno, hadir dalam pertemuan tersebut Pengurus FKUB Kab. Wonogiri, Kasi Pakis Kankemenag Wonogiri, Kantor Kesbangpolinmas serta toga toma dan camat batuwarno dan muspika, kepala desa/kelurahan se Kec. Batuwarno.

Soetopo Broto menambahkan mengenai antisipasi konflik-konflik yang ada dalam masyarakat termasuk mengantisipasi dampak kerusuhan di Tolikara Papua menjalar ke wilayah Kabupaten Wonogiri, Kankemenag dan FKUB melakukan koordinasi intensifikasi Forum Komunukasi Umat Beragama (FKUB) ini agar terjalin persepsi yang sama, untuk selanjutnya mendapatkan hasil maksimal dalam memperkuat kerukunan umat beragama di masyarakat.

“Kita harus menjaga kerukunan kita, kita juga harus memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk beragama dan menjalankan agamanya tersebut, tak terkecuali. Karena hal ini merupakan perintah konstitusi kita,” imbuh Soetopo

Sedangkan Kasi PAKIS Kankemenag Wonogiri Hidayat Maskur yang hadir mewakili Ka. Kankemenag menyampaikan bahwa Kemenag bersama ormas keagamaan, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), MUI, pemerintah dan tokoh masyarakat akan terus meningkatkan koordinasi guna menjaga dan memelihara kerukunan hidup umat beragama.”

Konstitusi menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah menurut agama yang dipeluknya. Institusi agama yang melarang terlebih melakukan kekerasan terhadap umat beragama lain yang sedang beribadah, dapat dianggap melecehkan konstitusi. Sebab larangan beribadah apalagi yang berujung kekerasan jelas melanggar konstitusi. Pihak-pihak yang terbukti melakukannya harus bertanggung jawab secara hukum. (Mursyid _Heri)