KPKNL ajak wujudkan akuntabilitas pengelolaan BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Bulan Suci Ramadhan tidak menyurutkan semangat pengelola/operator SIMAK BMN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Selasa (30/06) bertempat di ruang pertemuan telah diselenggarakan kegiatan pendampingan rekonsiliasi BMN semester I tahun 2015.

Kegiatan rekonsiliasi BMN semester I tahun 2015 ini terselenggara kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta.

Adapun peserta terdiri dari pengelola/operator SIMAK BMN di satker Kankemenag maupun madrasah baik MAN, MTsN dan MIN di bawah lingkungan Kankemenag Wonogiri yang meliputi 1 MAN, 5 MTsN dan 2 MIN.

Dalam sambutannya, Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Dra. Hj. Fatonah menyambut baik kegiatan ini dan di diharapkan semua peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan saling tukar pengalaman berkaitan dengan kesulitan yang dihadapi dalam mengelola inventaris Barang Milik Negara (BMN).

Hasil yang diharapkan dari kegiatan pendampingan ini adalah terselesaikannya masalah – masalah yang berkaitan dengan Barang Milik Negara, yang pada akhirnya proses pelaksanaan rekonsiliasi BMN semester I tahun 2015 berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Hj. Fatonah berpesan kepada pengelola/operator SIMAK BMN di Kankemenag maupun madrasah baik, MAN, MTsN dan MIN untuk berhati-hati dan selalu membuat laporan yang akuntabel, semua dalam rangka untuk melaksanakan 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan. <p.“Kalau ada barang yang tidak berfungsi maka harus dihapuskan sesuai aturan yang berlaku. Lebih baik melaporkan daripada membiarkannya. Misalnya, gedung yang rusak dan sudah tidak dipakai, mobil/motor hilang atau rusak akan tetapi masih tercatat dalam SIMAK BMN semua aset harus terdokumentasi dan terdata,” tegas Fatonah.

Selain itu kepada pengelola/operator SIMAK BMN agar terus diadakan koordinasi pengelolaan BMN, karena dengan adanya koordinasi tidak hanya pelaksana saja yang memperoleh manfaat akan tetapi dengan ini akan mempunyai kesamaan dan akan menghasilkan titik temu dalam posisi sama/seimbang.

Adapun nara sumber dari KPKNL Surakarta melakukan pendampingan proses rekonsiliasi BMN semester I tahun 2015 dan menyampaikan materi tentang peraturan-peraturan terbaru tentang barang milik negara. (Mursyid__Heri)