KPPN Semarang II Lakukan Monev Penerima Bantuan dari Satker Bimas Buddha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Bimas Buddha) – Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran bantuan merupakan bagian terpenting dalam evaluasi pelaksanaan anggaran bantuan pada satuan kerja Kementerian / Lembaga. Kelengkapan berkas pendukung dalam penyusunan laporan menjadi perhatian serius dari pemerintah dalam evaluasi  tersebut, agar pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.

Pada akhir tahun 2016 pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan PMK 173/PMK.05/2016 sebagai perubahan PMK 168/PMK.05/2016, yang didalamnya terdapat perubahan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dengan penyederhanaan laporan.

Sebagai  implementasi dari terbitnya PMK 173/PMK.05/2016, Tim Monitoring dan Evaluasi dari KPPN Semarang II melaksanakan monitoring ke lokasi penerima bantuan pemerintah pada satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan KPPN semarang II ke lokasi penerima bantuan dari satuan kerja Bimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Tim yang diketuai oleh Sriyanto selaku Kepala Seksi Pencairan Anggaran pada KPPN Semarang II bersama rombongan yang terdiri dari Susanto, Siti Rondiyah, Betty Priyanti dan Heru Prasetyo didampingi  Siswanta Pegawai Bimas Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, melaksanakan monitoring pada lembaga penerima bantuan di Dukuh Deplongan, dan Dukuh Banaran wilayah Desa Wates, Kec. Getasan, Kab. Semarang, pada hari Rabu 15/3.

Dalam kesempatan ini tim bertemu dengan pengurus Sekolah Minggu Buddha (SMB) Dhamma Phala di dukuh Deplongan sebagai salah satu penerima bantuan operasional  SMB dari Bimas Buddha, dan pengurus Sekolah Minggu Vimala Sari di dukuh Banaran sebagai salah satu lembaga penerima bantuan pembangunan gedung Sekolah Minggu pada tahun 2016.

Disela-sela kegiatan monitoring Sriyanto menanyakan ke para penerima bantuan terkait dengan penyusunan laporan. “Apa ada kendala dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban, termasuk dalam mekanisme pelaporannya apa banyak menemui kesulitan”, tanya  Sriyanto kepada Sukita Dewi selaku Kepala Sekolah Minggu Dhamma Phala Deplongan.

Dari hasil jawaban Sukita Dewi disimpulkan bahwa selama proses penyusunan laporan pertanggungjawaban, kesulitan yang dialami karena bantuan pemerintah pencairannya mendekati akhir tahun anggaran sehingga dalam pengumpulan berkas pengeluaran bermasalah dalam pengumpulan bukti pengeluaran pada awal-awal  tahun.

“Jika proses pencairan yang berada pada akhir tahun anggaran ini merupakan permasalah intern satker pemberi bantuan, karena sudah sejak awal tahun 2007 KPPN sudah menerapkan penyederhanaan berkas pencairan” tegas Sriyanto, saran yang diberikan kepada pengurus Sekolah Minggu agar menyampaikan kritikan maupun masukan kepada satker pemberi bantuan agar dalam proses pencairan mempertimbangkan waktu sehingga tidak menjadi kendala bagi penerima dalam menerjemahkan laporan pertanggung jawaban.  

Sriyanto juga menegaskan bahwa mulai tahun 2017 ini dengan terbitnya PMK baru diharapkan proses penyusunan laporan pada tahun ini tidak mengalami banyak hambatan, karena proses yang berbelit dalam pengisian formulir-formulir tertentu dalam penyusunan laporan sudah disederhanakan.

Selesai dari SMB Dhamma Phala, tim monitoring berlanjut ke SMB Vimala Sari di dukuh Banaran yang pada tahun anggaran 2016 mendapatkan bantuan pembangunan gedung sekolah minggu, dan dari hasil monitoring karena pelaksanaan kegiatan dilaksanakan melalui mekanisme lelang,  tim dari KPPN tidak bertanya tentang laporan pertanggung jawaban, karena sudah dikerjakan oleh pihak rekanan.

Tim meminta masukan terkait dengan pelaksanaan bantuan dengan sistem lelang ini, kemudian dari Mugiyanti selaku kepala SMB Vimala Sari memberikan masukan agar dalam pelaksanaan bantuan pembangunan pada kesempatan mendatang mempertimbangkan waktu, sehingga tidak terkendala dengan  musim hujan, dan harapan selanjutnya agar di pertimbangkan kembali untuk memperoleh bantuan lagi agar proses pembangunan yang saat ini sudah terwujud satu lokal dapat diteruskan membangun lokal selanjutnya. (Siswanta/Wul)