KTI Mengokohkan Keberadaan Penyuluh Sebagai Agen Perubahan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Penyuluh Agama Islam sebagai leading sektor bimbingan masyarakat Islam saat ini memang  mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka membangun mental, moral serta nilai ketaqwaan umat. Perkembangan zaman yang semakin modern dengan sederet permasalahannya, menuntut seorang penyuluh untuk mahir berdakwah baik secara lisan maupun lewat tulisan.

Berangkat dari hal itulah, Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Kankemang Kab.Semarang berinisiatif mengadakaan pelatihan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi penyuluh fungsional sebagai bentuk tanggung jawab atas tugas yang diembannya dengan menghadirkan widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang di ruang rapat lantai II kantor setempat, Kamis (6/4).

Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang biasa disingkat Karya Ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian suatu masalah oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Dengan karya ilmiah inilah, seorang pembaca akan mendapatkan informasi dan pengetahuan lewat penjelasan (explanation), prediksi (prediction) dan pengawasan (control) yang disajikan dalam tulisannya.

Zaenuri selaku nara sumber pada kesempatan tersebut, menjelaskan kaidah-kaidah baku dalam penyusunan KTI secara detail kepada peserta mulai dari pendahuluan, isi laporan serta penutup. Menurut Zaenuri, sebuah karya ilmiah harus sistematis dan kronologis agar pembaca mudah dalam memahami inti permasalahan yang diangkat. Disamping itu, bahasa yang digunakan harus jelas dan lugas sehingga tidak menimbulkan makna ganda. Dengan rumusan masalah yang fokus, judul yang menarik serta penyajian laporan yang sesuai dengan kaidah penulisan, sebuah karya ilmiah akan menjadi mahnet tersendiri bagi pembacanya.

Sementara itu ditemui dalam kesempatan yang sama, Tasripan selaku ketua POKJALUH Kankemenag Kab.Semarang mengungkapakan keprihatinan akan banyaknya penyuluh agama fungsional yang terhalang kenaikan pangkatnya karena persyaratan penulisan KTI. “Semoga dengan pelatihan ini, penyuluh tidak lagi kesulitan menyusun karya ilmiah” ungkapnya. Selain itu, Tasripan juga berharap kedepannya POKJALUH Kankemenag Kab.Semarang mampu mengokohkan keberadaanya sebagai agen perubahan lembaga Kementerian Agama. Hal ini penting karena sebagai ujung tombak Kementerian Agama yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seorang penyuluh harus menjadi individu multi fungsi yang mampu bertindak sebagai motivator, fasilitator sekaligus  katalisator dalam dakwah islam. (shl/gt)