081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

KUA Komitmen Berikan Layanan Profesional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Urais) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan hakekatnya adalah gambaran Kementerian Agama di tingkat Kecamatan, karena sejatinya semua pelayanan masyarakat dilakukan oleh pejabat di KUA Kecamatan, mulai pembinaan keagamaan, pelayanan nikah dan rujuk, kerukunan umat beragama sampai pada pelayanan ibadah haji.

Kepala Seksi Pemberdayaan KUA pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Agus Suryo Suripto menerangkan bahwa sebagai Kementerian Agama kecil di tingkat Kecamatan inilah KUA dipandang oleh masyarakat sebagai cermin kualitas pelayanan Kementerian Agama, sehingga KUA dituntut untuk memberikan pelayanan yang tuntas kepada masyarakat.

“Sejatinya tuntutan itu bukanlah sesuatu yang mengada-ada, karena KUA melayani hajat hidup paling asasi dari hidup manusia yakni pernikahan, sehingga tuntutan masyarakat itu harus dijawab dengan profesionalisme kerja aparat KUA Kecamatan,” kata Agus saat menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Standarisasi Layanan KUA di Hotel Muria Semarang yang berlansung pada 27 Februari – 1 Maret 2017.

Dihadapan perwakilan Kepala KUA se-Jawa Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani mengatakan, sejauh ini masih banyak nada sumbang terkait dengan pelayanan KUA, mulai dari panjangnya alur birokrasi, lambatnya pelayanan, pungutan liar serta tidak adanya standar baku layanan antara satu KUA dengan KUA yang lain.

“Paradigma layanan masyarakat pada era sekarang ini adalah customer satisfiction atau pelayanan tuntas, sehingga diharapkan kedepan sudah tidak terdengar lagi nada sumbang pelayanan KUA,” tegas Farhani.

Sementara itu, salah satu narasumber Drs. Suliswiyardi, MM seorang praktisi layanan masyarakat berbasis ISO mengatakan bahwa sudah saatnya Kementerian Agama di Jawa Tengah menerapkan standar layanan berbasis ISO, karena standar layanan ini yang sekarang menjadi standar layanan di Indonesia.

“Jika KUA menerapkan standar layanan berbasis ISO, maka dapat dipastikan citra Kementerian Agama sebagai lembaga layanan masyarakat akan meningkat,” kata Suliswiyardi.

Salah satu peserta bimbingan teknis, Mahmuduzzaman yang merupakan Kepala KUA Kecamatan Cepogo Kabupaten Boyolali mengatakan, bimbingan teknis inilah yang ditunggu tunggu oleh Kepala KUA se Jawa Tengah, agar pelayanan KUA di Jawa Tengah terstandar, sehingga masyarakat tidak dibuat bingung karena pelayanan yang berbeda antar KUA di Jawa Tengah.

Pada sesi akhir bimtek, para Kepala KUA perwakilan se-Jawa Tengah mengikrarkan tekad untuk memberikan pelayanan profesional yang terstandar di Jawa Tengah. (Sur/gt)