Manasik haji persiapkan diri jemaah lebih siap

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Calon Jemaah Haji Kementerian Agama Blora harus terus berupaya membekali diri dengan bimbingan manasik haji yang benar dan sesuai aturan serta senantiasa menjaga kesehatan dengan persiapan mental, fisik dan spiritual supaya dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusuk dan menjadi haji yang mabrur.

Untuk itu, rangkaian materi bimbingan manasik haji yang sudah diikuti baik yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Blora dan KUA masing masing hendaknya bisa dipahami dan dijalankan dengan baik dan benar di tanah suci nanti dengan bimbingan oleh TPHI,TPIHI, maupun TPHD dan dipimpin oleh ketua regu dan rombongannya.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Blora, Tri Hidayat dalam acara penutupan bimbingan manasik haji massal dan praktek bimbingan manasik haji (5/8) di Pendopo Bupati Blora.

“Kegiatan bimbingan manasik dan praktek sangat penting untuk membekali jemaah tentang tata cara haji yang baik dan benar serta kebijakan pemerintah secara teknis dalam pelayanan dan kebijakan haji supaya jamaah haji Blora bisa mengerti, memahami dan melaksanakan dan beribadah dengan lancar,” tuturnya.

Tri Hidayat menyampaikan bahwa Jamaah Haji Blora yang berjumlah 455 orang merupakan kloter 15 dan 16 yang akan berangkat pada tanggal 25 Agustus nanti, dimana gelombang pertama akan sampai di Embarkasi Solo pukul 10.00 WIB pagi dan gelombang kedua pada pukul 11 malam.

Adapun Secara nasional gelombang pertama akan diberangkatkan langsung menuju Madinah, tanpa melalui Jeddah dan gelombang kedua akan dipulangkan langsung dari Madinah, tidak perlu lagi kembali ke Jeddah.

Berkaitan terhadap daftar tunggu jamaah haji yang lama diharapkan dengan akan selesainya pembangunan renovasi di masjidil haram pada 2016 nanti diharapkan kuota jamaah haji bisa lebih meningkat dan normal dari saat ini yang mengalami pemotongan kuota hingga mencapai 20 persen.

Masyarakat yang sudah pernah berhaji diminta bersabar menunggu 10 tahun lagi jika berniat daftar haji. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Sebagaimana dinyatakan Menag, kebijakan tersebut dalam rangka mengurangi antrian panjang dalam berhaji dan memprioritaskan calon jamaah yang belum pernah berhaji.

Beberapa kebijakan lain, saat ini adalah peningkatan kualitas katering di Madinah dan Armina, menambah layanan katering Mekkah dan pengawasan cita rasa menu Indonesia, Peningkatan kulitas layanan Bis Salawat dengan memperkecil rute, dan perbaikan fasilitas jemaah di Mina dan tersedianya posko pengamanan di Jamarat.

Menurut Tri Hidayat tantangan penyelenggaraan haji dimasa mendatang makin berat. “Meskipun begitu Kementerian Agama selalu berusaha melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji. Pemerintah setiap tahunnya selalu menghadapi situasi yang berbeda. Baik dari sisi regulasi maupun kondisi lapangan di Tanah Suci, maka Kementerian Agama akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik dengan dukungan semua pihak,” ujarnya.

“Peningkatan kualitas layanan saat ini menjadi perhatian bagi pemerintah sehingga selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi calon Jamaah haji,” pungkasnya. (ima)