Masyarakat Indonesia Terbiasa Hidup dalam Keragaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Pembinaan FKUB Kabupaten Magelang dengan tema “Menjalin Silaturahmi dalam Upaya Meningkatkan Peran dan Fungsi FKUB di Kabupaten Magelang”, di Gedung Serba Guna KPRI Kokarda, Kompleks Kantor Kementerian Agama Kab. Magelang, Selasa (7/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Kudaifah, Ketua FKUB Kab. Magelang Rohmat, Ketua MUI Kab. Magelang Afifuddin, dan segenap pengurus FKUB Kabupaten Magelang.

Peserta pembinaan meliputi 220 orang Penyuluh lintas agama terdiri dari Penyuluh Agama Islam Fungsional: 20 orang, Penyuluh Agama Islam Non PNS jumlah: 170 orang, Penyuluh Agama Katolik: 5 orang, dan Penyuluh Agama Kristen: 5 orang.

Sekretaris FKUB Kab. Magelang Siswoyo, menyampaikan 5 (lima) hal yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan tersebut.

Pertama, Indonesia merupakan model Negara dengan penduduk multikultural yang dihuni oleh berbagai kelompok umat dengan keyakinan agama yang berbeda, adat istiadat, etnik dan kebudayaaan yang berbeda sehingga perlu upaya penyadaran dan pemahaman akan hal tersebut.

Kedua, Modal dasar untuk melakukan penataan keagamaan masyarakat Indonesia dan masyarakat Kabupaten Magelang khususnya sebenarnya telah dimiliki masyarakat. Ajaran Bhinneka Tunggal Ika yang muncul sejak zaman Majapahit menunjukkan cikal bakal bangsa telah lama terbiasa hidup dalam keragaman.

Ketiga; Sikap pluralis dan multikultural yang menjadi modal utama tumbuhnya gerakan kerukunan hidup beragama telah lama menjadi watak dasar Bangsa Indonesia. Gerakan radikal keagamaan dan eksklusifitas dalam menyikapi keragaman keyakinan keagamaan justru muncul bukan dari “rahim” karakter bangsa Indonesia, tetapi merupakan “barang import” yang dipaksakan menjadi bagian dari gerakan keagamaan di Indonesia.

Keempat; gerakan transnasional yang masuk pasca reformasi membawa pengaruh signifikan terhadap perilaku masyarakat, akibatnya muncul sikap dan perilaku yang kurang mencerminkan kepribadian sebagai umat beragama yang hidup di Negara Indonesia.

“Dengan latar belakang tersebut maka kami pengurus FKUB Kabupaten Magelang menyelenggarakan Pembinaan terhadap eleman masyarakat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, pemerintah, pengurus FKUB dan Penyuluh Agama tentang makna Kerukunan Hidup Beragama,” katanya. (athoy/m45k/Af)