Melalui Pendewasaan Usia Perkawinan, Kita Bangun Keluarga Sejahtera

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Dalam memberikan edukasi dan informasi kepada remaja tentang berbagai resiko kesehatan yang dialami remaja, Mahasiswa KKN UNDIP Semarang bekerja sama dengan KUA Kecamatan Tlogomulyo dan Puskesmas Tlogomulya mengadakan kegiatan penyuluhan kepada remaja Desa Tlogomulyo, Temanggung. Kegiatan ini  dilaksanakan di Balai Desa Tlogomulyo Temanggung, Minggu (5/3) diikuti 40 orang.

Dengan mengambil tema pernikahan dibawah umur, Kepala KUA Kecamatan Tlogomulyo, M.Pawit Ihsan memaparkan remaja merupakan masa transisi dari masa kekanak-kanakan menjadi seorang yang dewasa. Remaja merupakan bibit awal suatu bangsa untuk menjadi bangsa yang lebih baik, bermartabat dan kuat. Oleh karena itulah, masa depan suatu bangsa terletak di tangan para remaja, “Maka penguatan generasi bangsa tentu dari rumah tangga.” Katanya.

Saat ini problematika yang terjadi pada para remaja adalah banyaknya remaja yang ingin membina rumah tangga dengan melakukan pernikahan dini. Bila ditelusuri, banyak faktor yang menyebabkan remaja melakukan pernikahan dini; bisa karena pergaulan bebas akibatnya terjadi perkawinan di luar pernikahan. Faktanya, di Temanggung ini banyak  kasus kehamilan diluar nikah dalam setahun. Hal lain ialah informasi yang menyimpang yang mengubah gaya pandang remaja atau bisa juga disebabkan oleh faktor ekonomi.

Walaupun banyaknya faktor yang melatar belakangi pernikahan dini, akan tetapi dampak buruk yang terjadi ketika melakukan pernikahan dini lebih banyak pula. Dampak tersebut terdiri dari dampak fisik dan mental. Dampak secara fisik, diataranya : remaja itu belum kuat, tulang panggulnya masih terlalu kecil sehingga bisa membahayakan proses persalinan, perempuan yang menikah dibawah umur 20 tahun beresiko terkena kanker leher rahim. Pada usia remaja sel-sel leher rahim belum tumbuh dengan matang dan apabila terjangkit virus Human Papiloma Virus (HPV) maka pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker. Remaja akan mengalami masa reproduksi lebih panjang, sehingga memungkinkan banyak peluang besar untuk melahirkan dan mempunyai anak. Akibat pernikahan dini, para remaja saat hamil dan melahirkan akan sangat mudah menderita anemia. Menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian bayi. Kemudian, ketidaksiapan fisik juga terjadi pada remaja yang melakukan pernikahan dini akan tetapi juga terjadi pada anak yang dilahirkan. Dampak buruk tersebut berupa bayi lahir dengan berat rendah, hal ini akan menjadikan bayi tersebut tumbuh menjadi remaja yang tidak sehat, tentunya ini juga akan berpengaruh pada kecerdasan si anak.

M.Pawit Ihsan menyampaikan,”Melalui Pendewasaan Usia Kawin, Kita Bangun Keluarga Sejahtera.” Ungkapnya.  Secara etimologi, perkawinan mempunyai dua makna, dari sisi substansi syari’ah dalam pandangan Islam perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang suami isteri dengan tujuan menciptakan keluarga yang bahagia, sejahtera, damai, tenteram dan kekal sebagaimana yang tersurat dalam QS. Ar-Rum : 212. Dari sisi Sosiologi, perkawinan adalah penyatuan dua keluarga besar, terbentuknya pranata sosial yang mempertemukan beberapa individu dari dua keluarga yang berbeda dalam satu jalinan hubungan.

“Dengan kematangan usia perkawinan yakin akan tercipta pranata sosial yang bermartabat.” pungkasnya.(sr/Af)