Membangun Kerukunan dan Mencegah Potensi Konflik Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan – Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Workshop Pencegahan Konflik Bagi Tokoh Lintas Agama, di Mayang Sari meeting room Hotel Nirwana Kota Pekalongan dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Polresta Pekalongan, dan Kesbangpolinmas Kota Pekalongan, Kamis (24/03). Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan dengan tujuan untuk membangun kerukunan antar umat beragama, mencegah dan mengantisipasi terjadinya konflik-konflik keagamaan di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga terbentuk keharmonisan, kerukunan, dan toleransi umat beragama di Kota Pekalongan. Peserta kegiatan 40 orang terdiri dari unsur Kankemenag, tokoh lintas agama, perwakilan organisasi sosial masyarakat keagamaan se Kota Pekalongan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Imam Tobroni menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan yang pernah terjadi di Kota Pekalongan seperti munculnya terompet dari sampul Al-Qur’an, adanya warga Kota Pekalongan yang sempat ikut Gafatar.

“Alhamdulillah semua ujian yang dapat memicu terjadinya konflik di masyarakat khususnya di Kota Pekalongan telah diselesaikan dengan baik. Seluruh komponen masyarakat ikut menjaga toleransinya, harapannya antar tokoh lintas agama agar saling menyapa, saling mengayomi sehingga dapat menciptakan suasana yang dinamis dan kondusif, terjadi harmonisasi dan akan menguatkan satu dengan yang lainnya,” kata Imam Tobroni.

Selanjutnya, Kabag TU Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Andewi Susetyo sebagai salah satu narasumber dari Kemenag menyampaikan Kebijakan Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas Kerukunan Umat Beragama. Beliau mengungkapkan bahwa Indonesia ibarat pelangi yang terdiri dari berbagai warna yang indah, Kebhinekaan, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan anugerah ciptaan Allah yang luar biasa, oleh karenanya perlu terus dijaga dari permasalahan-permasalahan yang bisa menimbulkan potensi konflik tinggi baik konflik agama, Etnis, Partai Politik ataupun lainnya.

“Permasalahan-permasalahan internal maupun eksternal baik yang ada di Kemenag sendiri maupun di masyarakat perlu segera diambil langkah penyelesaian dengan berkoordinasi berbagai pihak seperti komunikasi Kemenag, FKUB, pihak berwajib yang sudah kompak terjalin. Adanya dampak dari perkembangan teknologi yang harus disikapi dengan bijak, Pemahaman dan pendidikan agama yang benar dapat menjadi filter dari penyelewengan agama untuk menghindari gesekan-gesekan yang mungkin timbul dengan melibatkan masyarakat, Hal ini sesuai visi dan misi yang diemban Kementerian Agama yaitu meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama, memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama,” terang Andewi.

Pada kesempatan selanjutnya Kapolresta Pekalongan AKBP Luthfie Sulistiawan mengajak masyarakat menjadi polisi diri sendiri bisa menjaga dan menghindarkan diri pribadi dari bahaya. Upaya penangkapan setiap masyarakat yang bersalah yang dilakukan oleh polisi sesungguhnya tidaklah akan menyelesaikan masalah. Tidak sedikit orang yang sudah dipenjarakan setelah bebas kembali lagi ke meringkuk ditahanan. Ini artinya upaya penahanan bukanlah penyelesaian sebuah masalah, kegiatan pembinaan kamtibmas terus dijalankan untuk menertibkan masyarakat agar taat akan aturan.

“Syukurlah potensi konflik di Kota Pekalongan sudah dapat diturunkan, selain memberikan pembinaan kamtibmas, tugas penanggulangan kejahatan serta mewujudkan kerukunan umat beragama. Kami mengajak langsung masyarakat bersama-sama menyaksikan sendiri persoalan yang ada. Dimana diperlukan sifat kepedulian terhadap orang lain. Kemampuan mewujudkan keamanan dan kerukunan di masyarakat dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada, pemberdayaan pos kampling, dan patroli di kampung-kampung,” Jelas Kapolres. (mm/gt)