081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Mempelajari Ilmu Manasik Hukumnya Wajib

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kajen – Dengan semakin dekatnya musim haji tahun ini, mari kita luruskan niat semata-mata hanya mendapatkan ridho dari Allah Swt. Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar ibadah haji kita tahun ini adalah ibadah yang berkualitas.

Mempelajari ilmu manasik haji hukumnya adalah wajib, sebab bagaimana mungkin kita bisa melaksanakan ibadajh haji sesuai dengan tuntunan agama Islam, jika kita sendiri tidak mengetahui tentang tata caranya, sebagaimana yang digariskan dalam Quran, Hadits, dan fiqh-fiqh Islam.

Disampaikan, Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Imam Tobroni membuka acara Manasik Haji Kecamatan Kedungwuni Sabtu (22/07) kemarin . Manasik haji tingkat kecamatan minimal berjumlah 45 orang. Kalau jumlahnya kurang dari itu maka dapat dilanjutkan dengan manasik kecamatan gabungan dengan beberapa kecamatan lainnya.

Beliau berpesan, agar seluruh JCH dapat menyiapkan diri untuk pelaksanaan ibadah haji, dengan membekali diri dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan tentang ibadah haji, meluruskan niat semata-mata mengharap ridha Allah SWT, membiasakan diri berjalan kaki dan menjaga kesehatan, sebab ibadah haji itu adalah ibadah fisik.

Manasik Haji Kecamatan di Wilayah Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan, demikian yang disampaikan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan Fauzan, dalam amanatnya saat menjadi Pembina apel Senin (25/07), di halaman kantor setempat.

Fauzan menjelaskan, Manasik haji Kecamatan ini dilaksanakan selama 8 hari, mulai tanggal 20 s/d 27 juli 2016. Manasik haji Kecamatan ini dibagi mejadi 6 titik atau lokasi dari 19 Kecamatan. 

Pembagian ini kita laksanakan, mengingat jumlah Jema’ah Calon Haji di Kecamatan-Kecamatan tidak sama jumlah nya, bahkan ada yang tidak ada Jema’ahnya. Untuk itu, kita sengaja membuat titik atau lokas ini, agar dalam pelaksanaan masnasik haji tahun ini, bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Untuk diketahui, Jumlah  Jema’ah Calon Haji Kabupaten Pekalongan tahun 2016 terbagi dalam 2 kloter, yaitu kloter 4 dan kloter 5. Kloter 4 terdiri dari 352 jamaah ditambah 8 petugas haji, akan dilepas pada tanggal 9 Agustus 2016. Sedangkan kloter 5 terdiri dari 348 jamaah ditambah 8 petugas haji akan diberangkatkan pada tanggal 10 Agustus 2016.

Di hari pertama Manasik Kasubbag TU Suhaimi juga mengisi materi manasik yang dilaksanakan di Kecamatan Buaran.

Dalam manasik Haji tersebut Suhaimi menghimbau kepada seluruh JCH Kab. Pekalongan untuk terus menghadiri manasik haji ini dari awal hingga akhir nanti. Karena ilmu dalam menunaikan ibadah haji ini, ada pada manasik haji. Untuk itu, jika ada acara yang bersamaan, dahulukan menghadiri manasik haji. (hufron/gt)