Menag Tanggapi Kebakaran MIM Polokarto

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Menyikapi kasus pembakaran MIM Polokarto, Sukoharjo, Senin (23/05), yang mengakibatkan terbakarnya sejumlah buku dan Al Quran, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar umat Islam tidak main hakim sendiri.

“Bisa saja pelakunya ini karena ketidaktahuan dan belum tentu disengaja.Tapi bisa saja ini upaya menyulut masalah, maka saya minta untuk diklarifikasi dulu kebenarannya, kejadian itu,” ungkap Menag Lukman Hakim saat dijumpai wartawan di Kantor Kankemenag Wonogiri seusai acara peresmian gedung kantor.

Era teknologi informasi saat ini, perlu kehati-hatian dalam menyikapi suatu masalah. “Jangan sampai umat terprovokasi dengan kabar yang belum tentu jelas kebenarannya, negara ini negara hukum, maka lebih baik kita serahkan ke penegak hukum” tegas Menag.

Beliau mengimbau agar umat muslim jangan terprovokasi dengan kabar tersebut. Namun demikian dirinya berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran kitab suci Al Quran di MIM Polokarto tersebut.

“Jangan sampai adanya peristiwa ini dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk memprovokasi umat muslim sehingga memicu aksi balas dendam yang ujung-ujungnya menjadi kacau,” tandasnya.

Tidak ada Sangkut Paut dengan SARA

Seperti diberitakan berbagai media bahwa, terjadi peristiwa kebakaran ruang kelas V dan kelas VI MIM Ngombakan Polokarto Senin (23/05), terjadi sekitar pukul 05.15 WIB, namun Polres Sukoharjo dan Polsek Polokarto bekerja cepat menangani masalah tersebut, termasuk menangani pelaku yang masih anak.

Kapolres Sukoharjo menegaskan tindakan pelaku murni kriminalitas dan tidak ada sangkut paut dengan SARA. “Sehubungan pelaku anak-anak dan tidak ada yang menyuruh maka kami meminta tidak dibesar-besarkan. Beban psikologis anak akan menjadi berat,” tandas Kapolres.

Ditirukan oleh Kapolres bahwa tindak pembakaran dilakukan karena kecewa atau kesal karena hampir setiap hari di-bully atau diejek oleh rekan-rekannya. “Polisi masih memeriksa dan pelaku tidak ditahan karena orang tua pelaku dan pihak sekolah telah memberikan jaminan,” tegasnya (Mursyid_Heri/gt)