Mencerdaskan kehidupan bangsa tanggung jawab bersama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Mengelola lembaga pendidikan bukanlah hal yang mudah, perlu adanya manajemen yang baik. Antara yayasan dan pengelola harus bersatu dalam memajukan lembaga pendidikan, jika terjadi perselisihan maka akan merugikan lembaga pendidikan tersebut, terlebih lagi untuk siswa didiknya secara tidak langsung akan menerima dampaknya.

Seperti disampaikan oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Pemalang, H. Taufik Rahman, S.H., M.Hum saat memberikan pengarahan dalam acara apel pagi dan penyerahan ijin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan di halaman Kankemenag Kabupaten Pemalang (23/4).

“Pemberian ijin operasional merupakan langkah awal pemeritah dalam mempercayakan tugas mencerdaskan anak bangsa kepada lembaga tersebut. Yayasan dan pengelola harus bangga dalam mengelola lembaga pendidikan, karena berupaya dalam membina masyarakat agar mempunyai akhalakul karimah. Lembaga pendidikan formal seperti MI, MTs, dan MA mempunyai hak yang sama dengan SD, SMP, dan SMA, oleh karena itu diharapkan dikelola yang benar”, jelas Kakankemenag.

“Dalam mendirikan madrasah maupun TPQ jangan dilandasi dengan maksud untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah, hal itu keliru. Bila perlu pengelola lembaga pendidikan tidak mengandalkan bantuan Pemerintah, tetapi dari usaha sendiri”, lanjut Beliau.

Taufik berharap ke depan di Kabupaten Pemalang tidak hanya banyak madrasah saja, akan tetapi perlu diimbagi dengan kualitas yang baik karena saat ini madrasah dituntut untuk menjadi madrasah yang baik sesuai dengan standar yang ada. Dalam penilaian akreditasi madrasah salah satu yang menjadi poin penilaian adalah melihat status lokalnya.

“Dalam membangun gedung madrasah, diharapkan memenuhi aturan standar minimal yang ditetapkan, ukuran lokal harus diperhatikan jangan asal punya gedung. Dengan demikian dalam penilaian akreditasi bisa menjadi nilai tambah serta pelaksanaan pembelajaran juga lebih nyaman”, imbuh Taufik menambahkan.

Taufik juga mengingatkan kepada Pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Pemalang agar meningkatkan kinerjanya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap tunjangan kinerja yang diterima.

“Dengan adanya tukin maka tidak ada pegawai yang menganggur. Seorang pegawai diharapkan punya inisiatif dan agar disampaikan kepada pimpinan. Tapi usul yang disampaikan tidak mesti harus disetujui oleh pimpinan, namun hal itu jangan menjadikan pegawai tersebut jadi malas bekerja atau berinovasi, barangkali di lain kesempatan usulnya bisa diterima”, ujar Taufik.

“Kita sudah menerima penghasilan yang cukup besar dari Pemerintah, jangan disepelekan, tolong bekerja dengan baik”, ajak Taufik mengakhiri sambutannya. (Fajar)