Meneladani Tri Dharma Pangeran Sambernyawa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Pemerhati sejarah di tanah jawa khususnya kerajaan Mataram, tentunya sudah tidak asing lagi dengan seorang pangeran kharismatik bernama Raden Mas Sahid. Sosok yang lebih dikenal dengan julukan Pangeran Sambernyawa ini lahir pada abad ke 17 di Kartosuro dan ketika wafat pada abad ke 18 dimakamkan di Bukit Mengadeg – Matesih-Karanganyar, yang mana disana juga terdapat makam Presiden RI ke 2, Soeharto. Semasa hidupnya, Pangeran Sambernyawa pernah menulis Serat Wedhatama yang didalamnya memuat ajaran Tri Dharma yang sangat terkenal.

Ajaran Tri Dharma itulah yang kemudian disampaikan oleh Ka. Subbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, Drs. H. Wiharso, MM untuk memotivasi penyuluh pada pembinaan di acara pertemuan rutin kelompok kerja penyuluh (Pokjaluh), 18/09/2014.

“Sebagai warga Kabupaten Karanganyar, sepatutnya kita meneladani ajaran Tri Dharma Pangeran Sambernyawa yang masih relevan untuk saat ini. Tiga butir ajarannya berbunyi Rumangsa Melu Handarbeni (wajib ikut memiliki), Wajib Melu Hangopeni (harus turut mempertahankan), dan Mulat Sariro Bangrasa Wani (setelah intropeksi baru bertindak). Apabila ajaran itu diterapkan, maka kinerja dan prestasi kita akan meningkat, begitupun dengan citra Kementerian Agama di mata masyarakat.”, ujar Kasubbag TU memulai pembinaannya.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa tugas penyuluh sangat banyak dan tidak dibatasi dengan jam kerja, karena di beberapa tempat banyak jama’ah masjid yang meminta pengajiannya diwaktu malam. Hal ini tentunya diperlukan keikhlasan dalam menjalankan tugasnya.

Terkait isu remunerasi yang akan segera dicairkan, Kasubbag TU yang bertempat tinggal dekat makam Pangeran Sambernyawa ini mengingatkan pada penyuluh untuk benar-benar menjalankan fungsinya, menyuluh dan memberikan pembinaan pada masyarakat. Tidak hanya tertib administrasi saja untuk keperluan kenaikan pangkat, tapi harus benar-benar memberikan penyuluhan atau pengajian pada masyarakat. (Hadi)