081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

MUI Peletak Islah pada Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak hanya berperan untuk menyelesaikan masalah di bidang hukum Islam. MUI juga mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menciptakan islah (perdamaian) di antara masyarakat yang berseteru.

Demikian dikemukakan oleh Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji ketika memberikan sambutan dalam rapat Kerja Daerah MUI Kabupaten Rembang, Minggu (25/12) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.

Dalam sambutannya, Daroji menjelaskan, islah yang dimaksud adalah untuk memberikan kenyamanan kepada segenep elemen masyarakat, baik itu rakyat, maupun pemerintah. “Sebagai contoh dalam aksi 212 kemarin, jika tidak difasilitasi oleh MUI maka mungkin akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Berkat konsolidasi MUI, aparat keamanan, dan pemerintah, maka aksi bisa dijalankan dengan penuh kedamaian. Ini adalah hasil islah yang difasilitasi oleh MUI namun jarang diketahui oleh publik,” papar Daroji.

Ekonomi

Sementara Ketua MUI Kabupaten Rembang, Munib Muslih mengatakan, ada hal yang tengah diprogramkan oleh MUI, yaitu gerakan pemberdayaan ekonomi umat melalui program Pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah (Pinbas).

“Program ini tengah dijalankan oleh MUI Pusat. Namun akan diterapkan di tingkat provinsi hingga daerah,” kata Munib.

Dikatakan Munib, program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Setidaknya ini menjadi salah satu upaya MUI dalam mendorong para pelaku usaha umat Islam Indonesia untuk menjadikan halal sebagai unggulan dalam produknya.

“Karena saat ini bisnis syariah tengah menjadi tren dunia. Bukan hanya bidang keuangan, namun juga melebar ke fashion, hotel, wisata, dan lainnya,” sambungnya.

Dijelaskan Munib, program ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbisnis secara syari’ah. “Di Rembang sendiri, masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah masih banyak. Karena itu, Pinbas nantinya akan membentuk wirausahawan yang baru yang handal dan bersyari’ah, inovatif dan beretika guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” papar Munib.

Adapun rakerda yang dihadiri oleh segenap pengurus MUI Kabupaten Rembang tersebut membahas sejumlah program yang akan dijalankan pada tahun 2015 – 2020.— (ss/gt)