PAI KTSP 2006 tetap membentuk karakter peserta didik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Kembalinya Kurikulum PAI ke KTSP 2006 untuk sekolah umum yang baru menjalankan kurikulum 2013 satu semester diharapkan tetap bisa membentuk karakter peserta didik. Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi PAIS, Hj. Ruchbah kepada puluhan pengawas PAI dan guru PAI kemarin.

Ruchbah mengatakan, meskipun kembali menggunakan KTSP 2006, guru PAI diharapkan tetap mendorong dan memberikan penekanan kepada siswa, bahwa hakikat belajar PAI sejatinya adalah perilaku sehari-hari.

Menurutnya, sebenarnya konsep kurikulum 2013 sangat bagus untuk pembentukan karakter peserta didik. Namun karena peraturan yang baru, penggunaannya ditangguhnya dan kembali ke KTSP 2006. Kendati demikian kami berharap guru PAI tetap mengutamakan akhlaq anak sebagai indikator keberhasilan pembelajaran PAI.

“Jadi materi PAI bukan hanya sekadar dihapalkan, namun harus diamalkan dalam perilaku sehari-hari”, imbuh Ruchbah.

Sebagaimana diketahui, Permendikbud nomor 160 tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan kurikulum tahun 2013 menyebutkan tentang penangguhan kurikulum 2013 bagi yang baru menjalankan satu semester karena dianggap belum siap. Dan Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis, Kementerian Agama melanjutkan kurikulum 2013 bagi yang guru PAI-nya sudah mengikuti Bintek kurikulum 2013.

Siapkan USB PAI

Sementara menjelang pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar (USB) PAI, satuan pendidikan diminta segera mempersiapkannya. Ruchbah mengharapkan, USB PAI ini akan berjalan dengan aman. “Kami berharap tidak akan terjadi kebocoran soal. Semuanya dikerjakan sesuai dengan kemampuan dan hasil usahanya sendiri,” tandasnya.

Pengawas PAI, H. Abdul Hamid mengatakan, setiap satuan pendidikan agar melaksanakan USB PAI ini dengan sebaik-baiknya. Selain itu, sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan USB PAI yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, pihaknya meminta agar guru memasukkan aspek pengetahuan, sikap, dan ketrampilan dalam unsur penilaiannya.

Aspek sikap diukur melalui pengamatan akhlak anak sehari-hari, sementara ketrampilan dinilai dengan ujian praktik. “Ujian praktik seperti sholat dan membaca AL-qur’an, sebaiknya dipraktekkan perorangan, bukan kelompok. Hal ini bertujuan agar guru mengatahui persis kemampuan masing-masing siswa,” jelas dia. —Shofatus Shodiqoh