Pelatihan Pengelolaan Zakat Bagi Takmir

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemerintah Desa Ngalian bekerjasama dengan Pengurus Ranting NU Desa Ngalian menggelar pelatihan pengelolaan zakat di MI Maarif Ngalian Wadaslintang, Kamis (25/05/2017).

Kegiatan ini digelar untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) panitia zakat yang terdiri dari takmir masjid serta tokoh masyarakat se-Desa ngalian. Mereka diberi bekal tentang pengelolaan zakat fitrah dan zakat maal.

Hadir sebagai narasumber Gus Mustajab afif pengasuh Ponpes Darussalam dan Wakhid Setiyawan Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Wadaslintang.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Ngalian, dalam sambutannya Bapak Pramono menyampaikan harapan semoga dengan kegiatan ini bisa bermanfaat untuk kemaslahatan umat, dan sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang erat kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat. Kalau perlu kita fasilitasi untuk study banding ke daerah yang sudah bagus pengelolaan zakatnya lanjutnya.

Dalam paparannya, K. Mustajab Afif menyampaikan hukum zakat dari segi Fiqih, dan menegaskan bahwa pengelola zakat yang ada di masjid-masjid bukan merupakan amil namun hanya sekedar panitia karena hanya bekerja temporal beberapa hari saja dan tidak ada SK dari pemerintah atau negara.

“Panitia zakat merupakan relawan pengumpul zakat khususnya zakat fitrah jadi tidak berhak mengambil zakat tersebut, perlu dicarikan sumber pendanaan lain untuk operasional panitia zakat, misalnya dari kas masjid atau iuran dari para muzaki”, lanjut kyai yang akrab disapa Gus Tajab.

Narasumber kedua dari KUA Kec. Wadaslintang menyampaikan sosialisasi Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, zakat merupakan salah instrumen untuk mensejahterakan masyarakat. Kedepannya takmir masjid secara kontinyu mensosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat. Zakat menjadi suatu jembatan bagi kita untuk menyambung hubungan baik dengan Allah dan dengan sesama manusia.

Acara ditutup oleh K. Rohmat Hidayat selaku Ketua NU Desa Ngalian menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Desa Ngalian yang telah mengalokasikan dana Desa untuk kegiatan pelatihan pengelolaan zakat, semoga kerjasama antara NU dan pemerintah Desa Ngalian semakin erat khususnya dengan peningkatan kualitas umat beragama yang salah satunya adalah penyadaran akan pentingnya zakat karena memiliki dua kepentingan yaitu ibadah maghdah dan ibadah sosial. (humas/af)