Pembinaan Guru Sekolah Minggu Buddha di Wilayah Eks Karesidenan Pati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati (Buddha) – Sekolah Minggu Buddha (SMB) merupakan lembaga pendidikan nonformal agama Buddha, sesuai dengan PP nomor 55 Tahun 2007 pasal 42 ayat 1 SMB dikelola dan dilaksanakan oleh masyarakat, dan dalam ayat 2 disebutkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.

Sebagai amanat PP ini Bimas Buddha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembinaan Guru Sekolah Minggu Buddha di wilayah Eks Karesidenan Pati yang dilaksanakan di Hotel New Merdeka Pati (27/4) peserta berjumlah 60 orang berasal dari Kab. Jepara, Kab. Kudus, Kab. Grobogan dan Kab. Blora.

Disela-sela pembinaannya, Sutarso selaku Pembimas Buddha menekankan bahwa SMB sebagai lembaga pendidikan Nonformal tentunya membutuhkan SDM yang mumpuni agar pengelolaannya sesuai standar peningkatan mutu dan layanan pendidikan. SDM yang mumpuni ini dimaksudkan dengan tersedianya guru-guru SMB yang memiliki kompetensi sebagai guru dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang layanan pendidikan yang dikelola.

“Peningkatan mutu SDM merupakan kebutuhan yang utama agar SMB dapat berperan menjadi lembaga pendidikan keagamaan yang mengambil peran utama  dalam menanamkan sradha (keyakinan) dan sila (kemoralan) sehingga generasi umat Buddha semakin baik”, tegasnya.

Didalam melaksanakan tugasnya guru SMB dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja dengan mengasah dan memperbarui kemampuan agar pengelolaan pembelajaran di SMB menarik minat para siswa. Melalui forum pertemuan para guru-guru SMB maupun pembinaan yang dilaksanakan oleh Bimas Buddha dapat menjadi ajang tukar pengalaman diantara para guru termasuk didalamnya menjadi tempat berlatih bersama menemukan ide dan gagasan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan.

Lebih jauh pembimas Buddha menekankan meski dalam melaksanakan tugas, guru SMB belum memperoleh fasilitas maupun tunjangan, namun diharapkan tidak mengurangi semangat para guru SMB untuk terus berupaya memajukan pendidikan keagamaan dengan melaksanakan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab. (siswanta/wul)