Pengisian EMIS Lembaga Keagamaan diminta akurat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh lembaga pendidikan keagamaan diharapkan tidak menghambat proses pendataan EMIS, baik TPQ, Pondok Pesantren, dan Madrasah Diniyyah. Pengisian EMIS ini justru harus diperhatikan dengan seksama, karena akan sangat membantu kelancaran proses pengembangannya.

Demikian dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam sambutan pembukaan acara Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan pada Lembaga Pendidikan Keagamaan yang diselenggarakan di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, Kamis (2/7).

Untuk mengantisipasi masalah tersebut, kata Atho’illah, antar pengelola lembaga bisa saling membantu atau dikoordinir oleh pengurus tingkat kecamatan. Seperti halnya, Badko TPQ Kecamatan, FKDT Kecamatan, dan lainnya.

“Pengisian EMIS ini sangat penting guna menghasilkan data yang akurat sebagai bahan masukan bagi pengembangan lembaga keagamaan itu sendiri,” sambung Atho’illah.

Acara yang dihadiri oleh 80 pengolah data EMIS Pesantren, TPQ, dan Madin se-Kabupaten Rembang ini menghadirkan narasumber operastor EMIS Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Muhammad Labibul Huda dan Nur Khoyin.

Labib mengatakan, data EMIS ini penting untuk menyejajarkan perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan Islam, meskipun pendidikan umum terlebih dahulu mendapat perhatian. “Setiap tahun bahkan setiap kali, Kemenag RI diminta untuk presentasi data pendidikan agama Islam di hadapan DPR RI, Bappenas, Depkeu, dan lembaga pemerintah lainnya untuk perencanaan pembangunan dan pengembangan Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia,” jelasnya.

Sementara Nur Khoyin mengatakan, pendataan TPQ diharapkan tidak tebang pilih. Pendataan TPQ diminta merata dan mengakomodir tidak hanya yang menggunakan satu metode, tapi semua metode. “Misalkan yanbu’a, qiro’ati ataupun iqro’, semuanya harus diakomodir,” tegasnya.

Bersamaan acara tersebut, juga diadakan pengukuhan Forum Komunikasi Pondok Pesantren Kabupaten Rembang periode 2015-2019 oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Atho’illah didampingi oleh Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Rembang, Musthofa mengucapkan selamat atas terbentuknya FKPP Kabupaten Rembang. Beliau meminta lembaga yang diketuai oleh KH M. Arief Zaenal Arifin tersebut agar menjaga keeksisan dan bersama-sama menjaga keberlangsungan pondok pesantren di Rembang.—Shofatus Shodiqoh