081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentingnya Pengelolaan Wakaf Yang Lebih Baik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – Masih banyak persoalan tentang wakaf di tengah umat yang cenderung menjadi sengkarut berkepanjangan. Bahkan, tak jarang hingga berujung sengketa di pengadilan disebabkan tumpang tindihnya bukti wakaf. Kemenag Kota Magelang melalui penyelenggara syariah memandang perlu melakukan penyuluhan terkait wakaf tersebut.

Maka bertempat di Aula Kemenag Kota Magelang, Selasa (7/3) diadakanlah Penyuluhan dan Promosi Wakaf bagi ormas, MUI, Takmir Masjid dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini dibuka Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, Saefudin dan dihadiri oleh Waluyo A dari BPN Magelang selaku Kasubsi peralihan pembebasan hak dan adat, serta Nurdin Usman Dekan Fakultas Agama Islam UMM.

Saefudin mengakui, persoalan wakaf ini memang masih sering menjadi persoalan. Menurutnya, tanah wakaf yang telah diserahkan untuk pembangunan masjid atau mushalla  terkadang digugat kembali oleh kaum kerabat mereka di kemudian hari. Sementara, lembaga yang mengurus atau nazdzir wakaf tersebut belum memiliki bukti berupa sertifikat atau dokumen yang berkekuatan hukum terhadap tanah wakaf tersebut.

“Ini memang suatu persoalan, karena nadzir wakaf ini terkadang terkendala dalam pengurusan sertifikat karena lokasi yang jauh di daerah dan ketidakadaan anggaran untuk pengurusan tersebut,” ujarnya.

Selanjutnya, Nurdin dalam materinya filosofi & pemahaman wakaf, produktifitas wakaf, peningkatan peran nazhir, serta pengembangan wakaf berupa uang mengungkapkan, dengan penyelenggaraan penyuluhan wakaf bagi Ormas atau Lembaga Islam ini diharapkan meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan wakaf yang lebih baik. “Kita berharap Ormas atau lembaga Islam akan lebih tercerahkan terkait pentingnya pengelolaan wakaf yang lebih baik,” Pungkasnya.(Mar/Af)