Penyuluh Harus Menguasai dan Memahami Peta Dakwah serta Kearifan Lokal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Penyuluh agama Islam yang ideal setidaknya menguasai peta dakwah, mampu menyusun rencana kerja, piawai menganalisis data potensi wilayah, dan cermat membidik sasaran yang belum tergarap para ulama/kyai/dai. Tak kalah pentingnya adalah kemampuan menyusun dan menetapkan materi bimbingan berbasis media, baik cetak maupun elektronik dengan mengoptimalkan kekuatan sosial budaya masyarakat setempat.

“Peta dakwah adalah sesuatu yang tidak bisa diabaikan seperti data jumlah pemeluk agama dan jumlah tempat ibadah yang akurat, data persoalan-persoalan sosial keagamaan yang muncul dalam masyarakat, anomali-anomali perilaku sosial dan keagamaan serta budaya unik dan sifat-sifat khas masyarakat setempat maupun kearifan lokal”, pesan Ketua Pokja Penyuluh Agama Islam Kankemenag Wonogiri, Munawir sebagai salah satu narasumber acara Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) penyuluh agama Islam non PNS Kabupaten Wonogiri,  Rabu (08/03) di RM. Pak Eko Bulusulur Wonogiri. Kegiatan ini di ikuti  ikuti 35 orang penyuluh agama Islam non PNS se Kabupaten Wonogiri.

Penyuluh juga diharapkan tidak lupa menyusun dan mengirim laporan kegiatan penyuluhan masing-masing secara rutin dan tepat waktu setiap bulan. Laporan penyuluhan itu nantinya akan menjadi bagian dari bukti fisik pertanggungjungjawaban, laporan kegiatan tersebut juga menjadi instrumen untuk mengukur tingkat keberhasilan dan kegagalan kegiatan penerangan dan penyuluhan agama Islam.

Penyuluh Agama Islam non PNS  secara empiris di lapangan di harapkan menjadi garda terdepan dalam rangka membantu KUA dan Kementerian Agama Kabupaten dalam membina masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi citra Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, mengingat fungsi penyuluh agama adalah informatif, edukatif, konsultatif, dan fungsi advokatif.

Saat ini penyuluh agama Islam harus siap berhadapan dengan suatu kondisi perubahan yang cepat di masyarakat mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Dengan demikian, setiap penyuluh agama secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri.

Sehingga peta dakwah dan laporan dapat disusun dan dirumuskan format dan sistem dakwah yang tepat dan efektif untuk suatu komunitas masyarakat tertentu, seorang penyuluh dalam melaksanakan tugasnya tidak seperti memasuki wilayah baru dan asing.

Inilah bekal utama untuk seorang penyuluh agama yang profesional dan berkualitas, seluruh stakeholder nantinya ketika peta dakwah ini telah tersusun dengan baik akan merasakan kemudahan dengan adanya data yang akurat sehingga langkah-langkah sistematis untuk perbaikan masyarakat ke depan akan tercapai.  (Mursyid_Heri/Wul)