Peran BP4 dalam Meningkatkan Kualitas Perkawinan Keluarga

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) merupakan organisasi yang bersifat sosial keagamaan sebagai mitra Kementerian Agama serta instansi terkait lain dalam upaya meningkatkan kualitas perkawinan umat Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia

BP4 senantiasa konsisten dalam menjaga keutuhan keluarga dan ikut berperan bersama organisasi keagamaan dalam mendorong lahirnya UU No.1 tahun 1974 Tentang Perkawinan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas perkawinan penduduk Indonesia khususnya kaum muslim yang menjadi mayoritas di negeri ini.

Mengingat banyaknya permasalahan di masyarakat, seperti perceraian di tingkat nasional yang mencapai angka 15%, LGBT, Narkoba, nikah siri dan lainnya, BP4 memiliki peran yang sangat penting. Masalah-masalah tersebut akan membahayakan masa depan bangsa. BP4 sebagai organisasi yang mandiri, profesional dan mitra kerja Kementerian Agama (hasil Munas Ke XIV tahun 1999) pernah mengalami masa kejayaan di tahun 1980-an. Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua BP4 Kota Pekalongan KH. Achmad Suyuti dalam pelantikan pengurus BP4 tingkat kecamatan se-Kota Pekalongan periode 2015 s.d. 2020 di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Kamis (12/05).

“Pelantikan ini merupakan hal yang baru di Kota Pekalongan dan merupakan langkah awal yang direposisi pengurus melalui proses pelantikan. Sebanyak 240 pengurus BP4 dilantik, harapannya pengurus BP4 akan semakin eksis berperan dalam memberdayakan BP4 dan mengayomi masyarakat luas, khususnya dalam membangun keluarga sejahtera, sakinah mawaddah warahmah,” tutur Achmad Suyuti yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Disampaikan, dengan dikukuhkannya pengurus BP4 tingkat kecamatan se-Kota Pekalongan akan memberikan dampak positif dalam menekan angka perceraian keluarga serta mampu memberikan pembinaan dan melestarikan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

“Dengan adanya Paguyuban Lebe, Pokjaluh, Pokjahulu, program kerja BP4 akan semakin nampak di tingkat Kota dan Kecamatan. Suasana kebersamaan juga terbentuk. Harapannya program kerja BP4 masuk di tiap kelurahan, seperti pemilihan Keluarga Sakinah, Suspranik, sehingga BP4 Kota Pekalongan muncul sebagai pelopor yang pertama kebangkitan BP4,” imbuh Suyuti.

Sementara itu dalam sambutannya, Walikota Pekalongan Alf Arslan Djunaid sangat mendukung peran BP4 dalam tugasnya meningkatkan konsultasi perkawinan, pelayanan keluarga bermasalah sehingga dapat menjadi keluarga yang sejahtera. Beliau memberikan semangat kepada para pengurus BP4 untuk dapat berperan serta dalam mengayomi masyarakat umum, khususnya di Kota Pekalongan.

“Masyarakat sangat antusias dengan adanya BP4 sebagai Mediasi untuk menjadikan keluarga sejahtera, samara, selain itu manfaat BP4 sebagai solusi permasalahan keluarga mengerem tingkat perceraian yang ada,” ucap Arslan. (mm/gt)