Peran Kemenag Sangat Penting Dalam Pencegahan Penanganan Konflik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kajen- TIM Terpadu Penanganan Konflik Sosial merupakan wadah strategis Pemerintahan Daerah dalam rangka mendeteksi sejak dini potensi konflik pada masyarakat, informasi yang disampaikan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah konflik sosial, karena dari unsur pemerintah maupun Intelijen masih terbatas, apalagi saat ini sering muncul berita yang tidak jelas, seperti diistilahkan dengan sebutan (berita HOAX).

Pelaksanaan Rakor bertajuk “Menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Kabupaten Pekalongan Tahun 2017” dihadiri sekitar 20 peserta dari berbagai instansi Jajaran Muspida dan Kemenag Kab.Pekalongan yang dilangsungkan di Ruang rapat Kantor Kesbang Pol Kab.Pekalongan (27/2).

Dalam kesempatan ini, Sekda Kab.Pekalongan, Mukaromah menyampaikan, untuk menciptakan lingkungan sosial yang kondusif tentu menjadi tanggung jawab komponen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat pada umumnya. “Mari kita bersama-sama melakukan langkah-langkah kewaspadaan dini terhadap potensi dan ancaman terhadap stabilitas Nasional di daerah dalam rangka utuhnya empat pilar Bangsa,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama Humas Kankemenag Kab.Pekalongan, mengatakan partisipasi Kementerian Agama untuk mewujudkan kewaspadaan dini dan langkah antisipasinya sangat penting, bahkan dapat dikakatan sebagai kunci untuk menyukseskan deteksi dini maupun antisipasi dini terhadap semua ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan untuk menjaga keamanan dari lingkungan kecil hingga lingkungan besar, karena Lembaga Keagamaan dan Lembaga Pendidikan seperti Pon Pes, merupakan sarana untuk pembentukan karakter. Meski demikian peran kelompok masyarakat haruslah turut serta berpartisipasi secara akif menjaga ketertiban dan keamanan dalam menjaga kerukunan. (hufron/rf).