Pertaubatan Hartati Sang Pencipta Kitab Anazum Setengah Hati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan – Sri Hartati (47), warga Desa Kali Lembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan yang mengaku dirinya sebagai utusan Tuhan, menjalani prosesi pertobatan di Masjid Al-Muhtarom Kajen, Kabupaten Pekalongan, kemarin.

Kendati demikian pertobatan masih terkesan setengah hati. Hal itu terbukti Sri mengaku keberatan jika kitab buatannya yakni Kitab Na’sum ditarik dan dimusnahkan oleh pihak berwenang. ”Saya minta buku yang saya buat jangan dimusnahkan. Karena itu benar-benar merupakan cerita perjalanan spiritual saya dan bisa didalami isinya yang berisi berbagai kitab suci yakni Alquran, Injil, Taurat dan Zabur,” kata Hartati saat menjalani prosesi pertobatan, Jumat (10/06).

Selain keberatan buku-bukunya ditarik, dia juga mengklarifikasi sejumlah tulisan di media massa yang menyebut dirinya mengaku sebagai nabi. ”Saya tidak pernah mengaku sebagai nabi. Hanya saja, saya memang benar-benar mengalami pengalaman ini. Terserah kalian mau percaya atau tidak,” tegasnya.

Dipandu Ketua MUI

Setelah mengungkapkan pendapatnya itu, Hartati didampingi sang suami Agus menjalani prosesi pertobatan yang dipandu langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pekalongan Rozikin Daman.

Prosesi pertaubatan itu disaksikan Bupati Pekalongan Amat Antono, Kapolres Pekalongan AKBP Roy Ardhya Candra dan juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang ada di Kota Santri. Dalam pertobatan tersebut, Sri Hartati membacakan dan menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya akan kembali keajaran Islam yang benar.

Kemudian dipandu untuk membaca istighfar sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan membaca kalimat syahadat. Bupati Pekalongan Amat Antono usai acara mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama untuk membimbing dan menyelesaikan masalah penyimpangan agama tanpa kekerasan. ”Terima kasih kepada semua pihak acara taubat Sri Hartati berjalan lancar,”kata dia.

Kapolres Pekalongan AKBP Roy Ardaya Candra yang juga di lokasi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri dan dapat menerima Sri Hartati kembali, karena yang bersangkutan telah secara resmi bertaubat dengan dibimbing langsung oleh MUI Kabupaten Pekalongan dengan dibantu dari Pemkab Pekalongan, Kementerian Agama dan juga dari tokoh agama dan organisasi Islam.

”Kitab-kitab yang dibuat tetap ditarik sebagai bukti jika yang bersangkutan akan kembali kepada keyakinannya yakni Islam yang benar.

Selain itu juga akan dilakukan penghapusan blog yang berisi tentang ajarannya,” ucapnya. Sebagaimana diberitakan Suara Merdeka (6/6, 8/6 dan 9/6), Sri Hartati, warga Desa Kali Lembu, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan mengaku sebagai utusan Tuhan. Bahkan dia menciptakan buku yang diberi nama Kitab Na’sum.

Ajaran yang dia bawa oleh masyarakat dan tokoh ulama Kabupaten Pekalongan dinilai sesat. Hal itu antara lain karena dia mengajarkan shalat tidak menghadap ke kiblat (barat), tetapi ke timur. Atas tindakannya itu kemudian dia disadarkan dan ditaubatkan oleh MUI dan Pemkab Pekalongan. (hufron/gt)