Pesantren punya peran strategis tangkal faham radikal ISIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Gerakan Ideologi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) bertentangan dengan Pancasila. Pandangan ISIS bahwa Pancasila adalah thagut atau berhala yang harus diperangi, sudah melampaui batas. Cara-cara radikal dan kekerasan dalam memperjuangkan negara Islam di Iraq dan Suriah, juga menjadi cermin nyata bahwa organisasi ini berpaham radikal yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin. Maka dari itu, pengasuh Pondok Pesantren seharusnya ikut mewaspadai gerakan radikal tersebut supaya negara dan lingkungan menjadi damai.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kankemenag Blora, Drs. H. Tri Hidayat dalam acara rapat koordinasi pengasuh Pondok pesantren Se-Kabupaten Blora pada Senin (30/3) DI Aula Kankemenag Blora.

Menurutnya, Kementerian Agama saat ini juga memandang bahwa peran Pondok Pesantren, ormas Islam, tokoh agama, muballigh, dan dai dalam pencegahan penyebaran ISIS sangat urgen terutama Pesantren sebagai ujung tombak untuk menjaga perdamaian di masyarakat. Kyai sebagai pengasuh Pesantren mempunyai peran signifikan secara sosiologis untuk meredam gejolak negatif yang memecah belah umat Islam dan antar agama, hendaknya bisa mengoptimalkan potensi tersebut dengan baik dan benar sehingga kekacauan dan kerusuhan di masyarakat bisa diredam dengan baik.

Adapun terkait ISIS terdapat beberapa langkah pencegahan dan himbauan dari Kementerian Agama terkait fenomena ISIS antara lain :

1. Bahwa ideologi ISIS yang mengusung konsep Daulah Islamiyah (Kekhalifahan Islam) global sangat bertentangan dengan prinsip NKRI, kesejarahan Islam dan penyebarannya di Nusantara;

2. Seluruh stakeholders Kementerian Agama dari Pusat hingga Daerah agar berperan aktif menyampaikan himbauan kepada ummat untuk senantiasa mewaspadai terhadap pengaruh dan kemunculan ISIS karena dapat merusak tata kehidupan yang telah dibangun di atas prinsip toleransi dan perdamaian. Jika ditemukan indikasi ke arah tersebut agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti;

3. Kami bersama para ulama, ormas Islam dan tokoh-tokoh agama menghimbau kepada seluruh ummat Islam Indonesia untuk meningkatkan kehati-hatian dalam menyikapi isu gerakan ISIS. Kita berkomitmen bahwa apapun yang berpotensi merusak perdamaian NKRI, harus segera dicegah dan ditangani secara komperehensif;

4. Dalam menyikapi isu ISIS tersebut, seluruh umat Islam Indonesia dan Ormas Islam harus selalu mengedepankan semangat ukhuwah islamiyah dan kerukunan nasional. Umat Islam dan segenap kekuatan bangsa tidak boleh terpecah-belah dan terjebak dalam strategi adu-domba yang dapat merugikan kepentingan umat yang lebih besar.

“Marilah kita memainkan peran menjaga konflik dan menjadi penyejuk umat di tengah masyarakat supaya situasi bisa makin kondusif”, paparnya serius.

Untuk itu, berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 5877 tahun 2014 tentang Pedoman Izin Operasional Pondok Pesantren perlu dilakukan pemutakhiran izin operasional Pondok Pesantren di lingkungan Kankemenag Blora dalam rangka validasi dan penataan kelembagaan dan penyelenggaraan Pondok Pesantren Yang lebih baik.

Adapun Kasi PD Pontren, Fathul Himam, S.Ag.,M.Pd.I menyatakan bahwa sebagai tindak lanjut izin operasional tersebut, maka Pondok Pesantren yang telah memiliki izin operasional harap segera mengisi pembaharuan izin operasional setiap lima tahun sekali, yang dikumpulkan terlambat pada senin, 20 April 2015 yang akan datang, serta masyarakat yang telah menyelenggarakan layanan Pondok Pesantren dan memenuhi syarat yang telah ditentukan, serta belum memilki izin operasional Ponpes dianjurkan untuk mengurusnya. Hal ini sebagai bentuk penataan dan pengembangan kelembagaan serta mewaspadai bahaya paham radikal seperti ISIS dan lainnya yang memecah-belah umat.

Selain itu, saat ini pemerintah mempunyai program di bidang pendidikan dan kesehatan melalui Kartu Indonesia sehat dan kartu Indonesia pintar sehingga diharapkan masing masing pesantren untuk melakukan pendataan santrinya supaya mendapatkan kartu tersebut secara optimal.

Begitu pula dengan adanya kemah pondok pesantren diharapkan pengasuh untuk mengikutsertakan santrinya yang berpotensi untuk ikut menyemarakkan kegiatan tersebut sebagai ajang peningkatan kreatifitas seni budaya, toleransi dan kerjasama yang dilandasi nilai luhur moral dan agama pesantren.

Adapun adanya berbagai paham yang negatif yang berkembang saat ini seperti ISIS atau ajaran agama yang menyimpang, maka Kyai dan Pengasuh Pesantren juga turut bertanggung jawab dalam meredamnya dan menebarkan dakwah yang sejuk dan sesuai ajaran agama Islam Sebagai penebar kedamaian bagi masyarakat. (ima)