Petugas Itjen periksa kendaraan dinas Kanwil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Barang milik negara (BMN) merupakan semua barang yang diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau dari sumber lain yang sah. Dimana pengelolaannya seperti yang telah diamanahkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Pagi ini setelah apel pagi selesai seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat diapelkan di halaman Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam rangka audit pengelolaan aset negara yang dilakukan oleh Tim Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Mobil dan motor beserta penanggungjawabnya masing-masing dicek keberadaan dan kelengkapan kendaraan yang dikelolanya oleh auditor. Nampak auditor muda dari Itjen Kemenag RI Hendro tengah memeriksa mobil dinas sedang Iskandar memeriksa motor dinas, kedua memeriksa pengelolaan kendaraan dinas tersebut sampai dengan perawatan masing-masing kendaraan.

Pemeriksaan berlangsung lancar dan tidak ditemukan unsur-unsur yang menjadi perhatian, baik dari unsur jumlah, unsur pengelolaan maupun unsur perawatan semuanya sudah sesuai.

Di tempat yang berbeda BPK sedang memeriksa lahan aset Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang terletak di Desa Nongko Sawit Gunungpati dengan dipandu oleh Kasubbag Umum Shofia Nur dan Pengelola BMN Kanwil Darmanto. (gt)