PIP Kurangi Angka Putus Sekolah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai lanjutan dari Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dinilai akan mampu mengatasi persoalan pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah untuk menimimalisir jumlah siswa putus sekolah.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang dalam acara Sosialisasi PIP yang diselenggarakan Selasa (31/05) di Hotel Fave Rembang.

Atho’illah menjelaskan, Program Indonesia Pintar yang diberikan melalui Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu program nasional yang salah satunya bertujuan untuk meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.

“Salah satu problem bangsa Indonesia adalah masih rendahnya tingkat pendidikan. Dan ini disebabkan oleh kurangnya biaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Atho’illah.

Ditandaskan Atho’illah, pendidikan merupakan unsur yang terpenting guna membangun SDM Indonesia yang berkualitas dan berkarakter. Hal ini selaras dengan gebrakan revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. “Dan untuk membangun revolusi mental, pendidikan masyarakat Indonesia harus dicapai setinggi mungkin. Melalui PIP ini, anak-anak Indonesia akan mendapatkan hak dasarnya, yaitu pendidikan yang merata,” sambung Atho’illah.

Bertindak sebagai narasumber lainnya yaitu staf Seksi Kesiswaan Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Aini Sa’adah. Dalam paparannya kepada sekitar 100 Kepala Madrasah negeri/swasta se-kabupaten Rembang, Aini menerangkan, PIP bisa meminimalisir risiko sosial di masyarakat di bidang pendidikan.

“Risiko di sini adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial di bidang pendidikan yang ditanggung oleh individu, keluarga, kelompok,dan/ atau masyarakat sebagai dampak krisis pendidikan dan krisis sosial, serta ekonomi. Sehingga jika bantuan sosial tidak diberikan masyarakat akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar,” jelas Aini.

Dikatakan Aini pula, PIP bisa menghapus stereotip miskin yang melekat di siswa. Dengan demikian, kesenjangan antara siswa yang mampu dan yang kurang mampu akan tereliminasi.

Untuk diketahui, Program Indonesia Pintar ini diberikan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus. Sebagai salah satu syarat, keluarga siswa merupakan pemegang KKS.

Pendidikan Non-Formal

Guna memperkokoh karakter masyarakat Rembang, Atho’illah mengingatkan kepada kepala madrasah untuk mendorong siswa-siswinya mengenyam pula pendidikan keagamaan non formal, yaitu madin dan TPQ. Menurut Atho’illah, kedua lembaga ini merupakan penyempurna pendidikan formal.

“Di madrasah memang sudah mendapatkan mata pelajaran agama. Namun dirasa masih kurang dan perlu memperdalam di pondok pesantren, madrasah diniyyah, dan TPQ. Lembaga-lembaga ini akan sangat mendukung siswa untuk memahami mapel PAI di madrasah,” sambung Atho’illah.—(Shofatus Shodiqoh/gt)