PPIH Akan Badalhajikan CJH Wafat Sebelum Wukuf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Penyelenggaraan ibadah haji 1437H/2016M sudah melewati separuh perjalanan, calon jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 35 sampai dengan 74 masuk pada gelombang II pemberangkatan sudah mulai diterbangkan.

Berdasarkan data yang dirilis Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Selasa (30/08), ada 3 calon jemaah haji Embarkasi Solo yang meninggal setelah diberangkatkan ke Tanah Suci, yaitu: Dijem Djoyo Kromo (52) dari kloter 18 asal Kabupaten Wonogiri yang meninggal di pesawat pada saat pesawat akan mendarat, Siti Maryam Ismail (60) dari kloter 1 asal Kabupaten Tegal yang meninggal pada saat melaksanakan ibadah umrah sunnah di Mekkah dan Saifudin Buchori Abdullah (64) dari kloter 3 asal Kabupaten Batang yang meninggal di Rumah Sakit King Faisal Arab Saudi.

Inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arofah, lantas bagaimana dengan ibadah haji mereka yang wafat sebelum melaksanakan wukuf? Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Noor Badi menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 456 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan safari wukuf dan badal haji, semua jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan.

Adapun persyaratan jemaah yang akan dibadalkan adalah meninggal setelah masuk di embarkasi (Asrama Haji Donohudan), meninggal dalam perjalanan di pesawat, meninggal di Arab Saudi sebeum pelasanaan wukuf. “Seluruh jemaah yang sudah ada di Saudi dan meninggal sebelum pelaksanaan wukuf, maka akan dibadalhajikan,” tegas Noor Badi yang selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji menjabat sebagai Sekretaris PPIH Embarkasi Solo.

Sehubungan dengan itu, Noor Badi mengimbau keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat dan sesuai persyaratan di atas untuk tidak ragu dan khawatir karena almarhum dan almarhumah akan tetap dibadalkan oleh Pemerintah.

“Siapa yang membadalhajikan, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada saatnya akan melakukan rekruitmen petugas badal haji sesuai dengan kebutuhan,” pungkasnya. (gt/gt)