RembangZakat, kewajiban yang kerap terlalaikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim. Namun pada kenyataannya, masih banyak umat Islam yang melalaikannya. Hal ini tentu menjadi sebuah keprihatinan tersendiri. Karena zakat merupakan kewajiban dari Allah yang mempunyai banyak rahasia kemaslahatan, baik untuk ummat maupun muzakki itu sendiri.

Demikian mengemuka dalam kegiatan Lembaga Amil Zakat dan Unit Pengumpul Zakat yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Daerah Rembang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, di aula Setda Rembang, kemarin.

Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, M. Ali Mansur, Sekretaris MUI Provinsi Jawa Tengah, HM. Rofiq, Ketua Bazis Kabupaten Rembang, HM. Munasir. Sementara kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, H. Atho’illah, didampingi oleh Ketua Harian Bazda Kabupaten Rembang, H. Munib Muslich.

Rofiq mengatakan, zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam yang jika tidak dibayarkan belumlah gugur. Tak hanya zakat fitrah, namun juga zakat mal, zakat profesi, zakat perniagaan, dan lainnya. Oleh karena itu, setiap muslim harus mengetahui dan menjalankan kewajiban zakatnya.

Namun pada kenyataannya, banyak pihak yang melalaikan zakat. Padahal mereka sering bersedekah dan memberi infaq. Atas dasar fenomena ini, maka sudah saat semua masyarakat mengetahui dan memahami akan hal ini dan kemudian membayarnya.

Dikatakannya, harta yang manusia punya pada hakikatnya adalah titipan dari Alloh. Dan sebagian harta itu adalah milik mereka yang berhak. “Mereka yang berhak inilah disebut dengan mustahiq”, katanya.

Ditambahkan Ali Mansur, dari hasil perhitungan Baznas, potensi zakat nasional setiap tahun adalah Rp 217 triliun. Namun pencapaiannya hanya Rp 2,67 triliun, masih jauh di bawah nilai tersebut. Padahal, jika nilai tersebut terealisasi, maka kemiskinan akan semakin berkurang. Dan salah satu tujuan zakat yaitu menjadikan mustahiq menjadi muzakki bukan tak mungkin akan tercapai.

Kemaslahatan lain dari berzakat, sambung Ali Mansur, yaitu pembersihan dan penentraman jiwa muzakki. Sifat kedermawanan muzakki itulah yang merupakan ungkapan rasa syukur kepada Alloh atas nikmat rezeki yang diperolehnya. Dan dengan bersyukur, maka sebagaimana yang dijanjikan oleh Alloh, rezekinya akan semakin bertambah.

“Namun pada kenyataannya masih ada orang-orang yang mempunyai berbagai alasan untuk tidak berzakat. Mereka kaya, tapi miskin jiwanya”, tandasnya.

Dengan berzakat maka muzakki menjalankan ibadah dua aspek, yaitu aspek vertikal dan aspek horizontal, yang memadukan antara dimensi Ilahiyah dan dimensi Insaniyah. “Dimensi ilahiyah yaitu gugurnya kewajiban menunaikan zakat dan sebagai upaya pembersihan jiwa dan harta. Sementara dimensi insaniyah yaitu amal ibadah yang bersifat muamalat, di mana muzakki turut serta menyejahterakan dan memakmurkan sebagian umat manusia”, jelasnya. —Shofatus Shodiqoh