081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Review LK, Tim Itjen akan Lakukan Evaluasi Laporan Triwulan I Kanwil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Memasuki semester kedua di Tahun Anggaran 2016, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah akan didatangi Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kedatangan tim Itjen tersebut adalam rangka pendampingan dan konsultasi pengelolaan laporan keuangan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.

Pendampingan ini sifatnya membantu bukan mengaudit, peran inspektorat itu bisa berganti wajah, datang bisa sebagai pemeriksa, audit rutin, bisa sebagai konsultan, pendampingan dan juga bisa sebagai pemantau. Pendampingan Tim Itjen ini sedianya akan dilakukan selama 10 (sepuluh) hari kedepan dimulai dari hari Kamis besok tangal 28 Juli 2016 – 6 Agustus 2016.

“Pendampingan Itjen ini merupakan langkah dari Kemenag Pusat untuk terus melakukan perbaikan kembali dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan, dimana tahun lalu penilaian laporan kemenag turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” terang Kepala Bagian Tata Usaha  Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam pembinaan apel pagi (28/07).

“Datangnya Tim Irjen ini sudah sudah seharusnya menjadi hal yang biasa bagi Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah karena alasan letak geografis juga sehingga tidak ada hal yang perlu ditakutkan,” ucap Andewi menambahkan.

Andewi meminta kepada pengelola kegiatan untuk bisa kooperatif dalam penyediaan data yang diperlukan dan memanfaatkan untuk bisa berkoordinasi dengan baik dan segera berkonsultasi dengan para auditor untuk hal-hal yang tidak dipahami selama pendampingan berlangsung.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepegawaian

Pada kesempatan itu pula, Andewi menyampaikan bahwa Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah selain kedatangan dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) juga akan  kedatangan Tim Monev Kepegawaian dari Biro Kepegawaian Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengevaluasi kinerja pegawai dengan yang tertuang di Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai kehadiran ASN karena terkait dengan tunjangan kinerja yang diterima. Seperti kita ketahui bersama, bahwa pemberian tunjangan kinerja masih berdasarkan kehadiran ASN. Hal ini merupakan bagian dari langkah awal penilaian kinerja dan dasar pemberian tunjangan kinerja yang nantinya pasti akan begeser berdarakan kompetensi dan kinerja ASN.

Dengan adanya pendampingan dan monev tersebut diharapkan dapat mengingatkan kembali, kita sebagai ASN harus berpedoman pada nilai-nilai yang tertuang dalam Panca Prasetya KORPRI dan sumpah jabatan yang pernah diucapkan. “Dengan adanya 2 kegiatan tesebut, semoga Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dapat menjadi Kanwil yang terbaik,” harapnya. (wulan/gt)