081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Revolusi Mental, GOAL dakwah penyuluh

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Pertumbuhan jumlah penduduk yang semakin hari terjadi peningkatan didukung dengan perkembangan teknologi informasi yang kian pesat menimbulkan permasalahan-permasalahan mendasar terkait dengan perubahan perilaku dan akhlaq manusia pada kehidupan bermasyarakat.

Kemerosotan moral yang dewasa ini semakin nyata membuat pemerintah tidak bisa tinggal diam dan berpangku tangan, berbagai langkah ditempuh oleh pemerintah demi mengembalikan akhlaq masyarakat Indonesia yang mulia, santun dan madani, salah satu upaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan melaksanakan Revolusi Mental kepada seluruh lapisan masyarakat.

Kementerian Agama sebagai lembaga negara yang berfungsi dalam bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama mempunyai peran yang sangat strategis sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan Revolusi Mental. Sesuai dengan misi Kementerian Agama guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama merupakan upaya nyata untuk mendukung program pemerintah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Ahmadi, M.Ag memberikan apresiasi kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang hadir di Aula Lantai III Gedung A Kanwil dalam acara Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non-PNS se-Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf siang ini (02/03).

“Kementerian Agama mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga serta apresiasi yang tinggi kepada Bapak dan Ibu Penyuluh semua, karena melalui Bapak dan Ibu Penyuluh tugas yang diemban Kementerian Agama disandarkan. Penyuluhan dan bimbingan yang Bapak dan Ibu berikan kepada masyarakat di sekitar merupakan tugas yang sangat mulia”, ucap Kakanwil mengawali pembinaannya.

Perubahan gaya hidup dan perkembangan teknologi informasi yang makin pesat memberikan pengaruh yang sangat luar biasa bagi kehidupan di masyakarat kita. Pengaruh media elektronik dan media sosial yang saat ini sangat mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat dari berbagai umur menjadi beban berat bagi pelaksanaan tugas para penyuluh.

Berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Subbag Informasi dan Hubungan Masyarakat tahun 2014 jumlah Penyuluh Agama Islam PNS di Jawa Tengah berjumlah 523, sedang jumlah penduduk Jawa Tengah yang beragama Islam ± 35,733,741. Sungguh perbandingan jumlah yang sangat timpang dan jauh dari standar dari harapan dalam pemenuhan tugas masing-masing penyuluh terhadap kuantitas penduduk yang diampu.

Ahmadi menjelaskan bahwa tugas yang diemban Kementerian Agama menjadi sangat berat jika harus ditanggung oleh lembaga yang membidangi dalam hal pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama sendiri tanpa campur tangan dan dukungan dari masyarakat. Dengan adanya dukungan tenaga penyuluh Non-PNS yang direkrut atas dasar kesediaannya untuk mengabdi kepada masyarakat dalam bidang pembinaan dan bimbingan keagamaan, diharapkan bisa menjadi motor penggerak bagi pemenuhan tugas Kementerian Agama guna meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan meningkatkan kerukunan umat beragama.

“Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Drs. H. Ahyani, M.Si ada sekitar 125 Penyuluh Agama Islam Non-PNS yang terbagi atas Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Jumlah tersebut masih jauh dari yang diharapkan Jawa Tengah untuk mencapai misi Kementerian Agama, namun setidaknya menjadi peluru tambahan bagi Penyuluh Agama Islam PNS dalam memberikan pembinaan dan bimbingan keagamaan di wilayah Jawa Tengah”, ungkap Ahmadi dalam memberikan penjelasan luasnya wilayah kerja Penyuluh Agama Islam di Jawa Tengah.

Ahmadi menambahkan bahwa sekalipun menjadi penyuluh merupakan panggilan hati, namun upaya untuk meningkatkan wawasan, pengembangan, kualitas dan kompetensi diri bagi para penyuluh terkait dengan pelaksanaan dakwah di masyakarat senantiasa harus dilakukan, perkembangan teknologi informasi harus bisa menjadi komponen bagi penyuluh untuk mengembangkan sayapnya dalam berdakwah, banyak media yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, sebagai contoh radio, televisi dan internet. Karena media-media tersebut yang saat ini sangat dekat sekali dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Jika media-media seperti radio, televisi dan internet dapat dimanfaatkan oleh penyuluh sebagai sarana dakwah, hal ini akan sangat strategis menyasar bagi masyarakat yang dewasa ini tidak dapat lepas dari media-media tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dampak negatif yang sengaja atau tidak disiarkan dan disampaikan oleh media-media tersebut akan mendapatkan perimbangan dari pelaksanaan dakwah yang Bapak dan Ibu lakukan”, ungkap Ahmadi menambahkan.

Di akhir pembinaan Kakanwil berharap agar Penyuluh Agama Islam Non-PNS sebagai aparatur Kementerian Agama mampu menerapkan nilai keteladanan yang terkandung dalam 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama, sekalipun jumlahnya sangat terbatas namun para penyuluh mampu memberikan warna dan pengaruh yang baik, serta menjadi suri tauladan bagi masyakarat di lingkungan masing-masing. (gt)