Seksi Pendidikan Madrasah Gelar Rapat Persiapan UAMBN MTs

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui seksi Pendidikan Madrasah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Tingkat Madrasah Tsanawiah Tahun Pelajaran 2016/2017, Selasa (04/4) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung. Rapat dihadiri para Kepala Madrasah Penyelenggara UAMBN yaitu, Kepala MTs se Kabupaten Temanggung baik Negeri maupun Swasta.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Pengawas MTs, Heri Setyo Wibowo yang didampingi oleh Ani Yuliani yang juga Pengawas MTs. Dalam sambutannya Heri Setyo Wibowo menyampaikan rapat ini diselenggarakan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Ujian Nasional Berstandar Nasional (UAMBN) bagi MTs. “Kegiatan ini dimaksudkan untuk membahas persiapan ujian demi kelancaran dan suksesnya penyelenggaraan UAMBN di lingkungan Madrasah,” kata Heri.

“Melalui forum ini, kami akan melihat sejauh mana persiapan madrasah penyelenggara UAMBN dan UN untuk kemudian memastikan madrasah-madrasah mana saja yang menggabung, ” tambahnya.
Lebih lanjut Heri Setyo Wibowo mengatakan bahwa UAMBN harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku dan jangan sampai ada penyimpangan didalamnya. “Yang kita inginkan, kelulusan itu benar-benar karena kemampuan siswa dan bukan karena sebuah rekayasa atau dipaksakan untuk lulus,” harapanya.

Untuk tingkat Madrasah Tsanawiah (MTs) ada lima mata pelajaran yang akan diuji pada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) ini, yakni Fikih, Al-Qur’an Hadis, Bahasa Arab, Akidah Akhlak dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

Selanjutnya Heri Setyo Wibowo juga menginstruksikan seluruh Kepala Madrasah agar mengumpulkan lembar jawaban kerja (LJK) ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung selambat-lambatnya tiga hari setelah pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dikirim ke Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provisnsi Jawa Tengah. “Kemudian setelah diterima pihak Kanwil, LJK tersebut akan dikoreksi oleh Tim Kanwil,” Pungkas Heri Setyo Wibowo.(sr/Af)