Seleksi Petugas Haji Lebih Transparan dan Adil

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang-(Penaiszawa) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani menegaskan penyelenggaraan seleksi petugas haji harus lebih transparan dan adil. Hal ini seiring dengan telah dikembalikannya kuota haji Jawa Tengah 2017 seperti semula menjadi berkisar 29 ribu orang dan mendapatkan tambahan kuota sekitar delapan ratus orang.

Hal tersebut diungkapkan Farhani pada kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan  di hotel Grasia, Kamis (02/03).

Untuk diketahui petugas haji terdiri atas Petugas yang menyertai jamaah haji atau dikenal dengan Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau yang dikenal dengan petugas non kloter.

Farhani mengatakan, dengan meningkatnya jumlah jemaah haji tahun ini, bertambah pula jumlah petugas haji yang dibutuhkan. “Pada tahun 2017 saya berharap seleksi petugas haji TPHI, TPIHI dan non kloter diutamakan bagi yang belum pernah menjadi petugas haji, untuk mewujudkan keadilan dan kesempatan yang sama kepada pegawai Kemenag yang belum pernah merasakan menjadi petugas haji,” ujar Farhani.

Sementara itu untuk meningkatkan kualitas petugas haji, pelaksanaan seleksi akan dilakukan lebih ketat, transparan dan melibatkan penguji yang profesional serta berkompeten, agar kualitas petugas haji bener-benar dapat dipertanggung jawabkan.

“Seluruh karyawan Kementerian Agama diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan seleksi petugas haji. Namun kami juga mengimbau kepada yang sudah sering menjadi petugas untuk tidak ikut mendaftar,” lanjut Farhani.

Sebagai penutup, Farhani menyampaikan mulai saat ini segenap karyawan Kemenag  agar mempersiapkan fisik maupun mental untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi petugas haji yang akan dilaksanakan tidak lama lagi.(Aby)