Semua Pihak Agar Terlibat Aktif dalam Pemberitaan Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Komisi III Kehumasan mengharapkan agar semua pihak terlibat aktif dalam pemberitaan Kemenag. Hal tersebut disampaikan oleh Ahmad Maskuri, pengelola kehumasan pada Kantor Kemenag Kab. Magelang dalam Rakor Subbag TU se Eks Karisidenan Kedu di RM. Bale Seafood, Jalan Raya Pantai Ayah, Kebumen, Selasa, (7/2/2017)

Rapat koordinasi diikuti oleh Kepala Subbag TU, Perencana, Analis Kepegawaian, Pranata Humas, dan Bendahara Pengeluaran se-Eks Karesidenan Kedu.  Dalam rakor tersebut, Komisi III Kehumasan fokus pada pemenuhan berita sesuai surat edaran Kakanwil Kemenag Nomor 523/Kw.11.1/4/HM.00/1/2017 tanggal 23 Januari 2017 tentang Kontribusi Berita pada Website Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah. Ahmad Maskuri menyampaikan 5 (lima) hal hasil musyawarah Komisi III Kehumasan sebagai berikut.

Pertama, setelah melakukan klarifikasi kepada pengelola kehumasan pada setiap Kantor Kemenag Kab/Kota, dapat disimpulkan bahwa Kantor Kemenag Kab/Kota di Karesidenan Kedu sudah dapat memenuhi target pemberitaan dari Kanwil Kemenag Prov. Jateng yaitu 3 berita pada hari yang sudah ditentukan.

Kedua, mendorong kepada Kepala Subbag TU agar segera menyelenggarakan rapat koordinasi terkait dengan kontribusi berita. Dalam rapat koordinasi tersebut agar ditekankan pentingnya peran semua pihak untuk terlibat aktif dalam pemberitaan terkait dengan visi dan misi Kementerian Agama pada masing-masing satker.

Ketiga, memberikan masukan kepada Perencana agar menganggarkan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang jurnalistik bagi satker-satker di bawah Kemenag, misalnya Bimtek Jurnalistik.

Keempat, mendorong kepada Analis Kepegawaian agar segera mengisi JFU Pengelola Website atau JFT Pranata Humas atau JFU sebagai Person In Charge Pemberitaan Kemenag. Dengan target pemberitaan yang semakin masif, maka sulit bagi seorang PIC yang merangkap tugas jabatan lainnya dalam menyajikan berita, apalagi memenuhi target pemberitaan.

Kelima, jika point keempat belum terpenuhi karena keterbatasan SDM, maka agar PIC Berita pada Kantor Kemenag dikurangi beban kerjanya sehingga bisa fokus pada target pemberitaan. (m45k/Af)