Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Kudaifah Ingatkan Internalisasi 5 Budaya Kerja Kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Magelang – Sebanyak 20 PNS di lingkungan Kantor Kemenag Kab. Magelang menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode April 2017. Surat Keputusan diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kudaifah, pada upacara Apel Pagi, Rabu (23/05/2017).

Kasubbag TU Ngatmin, menyampaikan bahwa 20 PNS yang menerima SK tersebut terdiri dari Golongan III/a sebanyak 1 orang, golongan III/b sebanyak  5 orang, golongan III/c sebanyak 3 orang, golongan III/d sebanyak 9 orang, dan golongan IV/a sebanyak 2 orang.

Kudaifah menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut merupakan penghargaan pemerintah kepada para PNS agar menjadi spirit baru dalam meningkatkan prestasi.

Kepada para ASN yang hadir, Kudaifah mengingatkan untuk membuka hati, mengikuti ritme Kementerian Agama dalam setiap aspek, khususnya dalam menginternalisasikan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama  dalam kehidupan sehari-hari.

“Dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa, ASN Kementerian Agama harus membuka hati untuk dapat melaksanakan 5 Budaya Kerja Kementerian Agama dengan sungguh-sungguh” kata Kudaifah.

“Kepada para penerima SK, melalui momentum ini saya ingatkan kembali untuk betul-betul melaksanakan 5 Budaya Kerja dalam aktivitas bekerja di Kementerian Agama,” lanjutnya.

Menurut Kudaifah, integritas merupakan sebuah keniscayaan yang harus diaplikasikan dalam keserasian antara kata hati dan perbuatan.

“Selalu muhasabah untuk memenuhi tuntutan budaya kerja menjadi pegawai yang profesional dengan menyadari tugas dan fungsinya. Setiap ASN harus punya kreatifitas dalam meraih tata kinerja yang terstandar dan tertarget,” pesannya.

“Mari mewujudkan ASN yang bertanggung jawab. Tingkatkan nilai akuntabilitas dalam setiap aspek, sehingga kita bisa menjadi teladan bagi siapa saja sesuai dengan porsi dan posisi masing-masing,” tegasnya.

Kudaifah mengingatkan para penerima SK, agar momen tersebut disyukuri untuk bekerja lebih baik.

“Kenaikan pangkat berarti kenaikan kesejahteraan. Jangan lupa untuk bersyukur dengan bekerja lebih baik, lebih semangat untuk Kementerian Agama,” pesannya. (m45k/af)