081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Susunan kepengurusan baru LPTQ Kota Tegal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Tegal – LPTQ Kota Tegal menyusun pengurus baru periode 2015-2018 menggantikan pengurus lama periode 2011-2014 yang habis masa baktinya per 31 Desember tahun lalu. Susunan pengurus baru terbentuk melalui rapat koordinasi penyusunan pengurus LPTQ Kota Tegal yang digelar di Aula Kankemenag, Senin, (23/02).

Penyusunan pengurus baru LPTQ ini dihadiri oleh Wakil Walikota Tegal H. Nur Soleh dan Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chaer An-Nur. Keduanya berkesempatan memberikan pengarahan sesaat sebelum pembentukan pengurus LPTQ yang baru. Sementara Kakankemenag H. Nuril Anwar, SH, MH juga berkesempatan hadir beserta seluruh pengurus LPTQ periode 2011-2014.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Tegal H. Nur Soleh mengapresiasi terhadap penyusunan pengurus LPTQ yang baru. Beliau menghendaki agar LPTQ tidak hanya mengembangkan tilawah, tetapi juga mengupayakan agar bisa lebih mengenal dan mengetahui isi al-Qur’an, untuk kemudian bisa diamalkan dan disosialisasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Tidak sekedar pengembangan tilawah saja, namun sekaligus mengenal isi kandungan al-Qur’an sebagai pegangan hidup kita selaku umat Islam”, ujarnya.

Sementara itu Ketua MUI Kota Tegal KH. Abu Chair An-Nur mengingatkan bahwa banyak anak-anak sekolah yang tidak bisa baca tulis al-Qur’an. Untuk itu dirinya berharap LPTQ dapat melakukan upaya bagaimana mengatasi persoalan tersebut. Mungkin dengan mengusulkan untuk menambah jam pelajaran agama atau menambah guru agama. Karena memang jumlah guru agama sangat terbatas dan juga alokasi waktu pembelajaran agama yang sangat sedikit. Sehingga tidak bisa menyalahkan guru agama dengan kondisi seperti itu. Hal inilah yang menurutnya menjadi tugas dan tanggungjawab dari pengurus LPTQ yang baru.

Pengurus baru Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kota Tegal akan menjalankan tugasnya untuk tiga tahun ke depan. Terpilih sebagai Ketua Sekda Kota Tegal dengan Ketua I Kepala Kankemenag Kota Tegal. Adapun susunan pengurus lainnya terdiri dari unsur Pemkot, Kankemenag dan MUI. Pengurus baru inilah yang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam pengembangan Tilawatil Qur’an dengan segala aspeknya di Kota Tegal hingga berakhirnya masa bakti mereka pada Desember 2018 mendatang.(lil)