Terampil dalam pengadaan barang dan jasa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dewasa ini pemerintah semakin peduli dalam memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa yang biasa dilaksanakan oleh kementerian/lembaga (K/L), hal ini dilakukan agar kebocoran anggaran bisa bisa dieliminasi semaksimal mungkin.

Pengadaan barang dan jasa di Kementerian/Lembaga menjadi salah satu titik utama korupsi dan kebocoran anggaran negara yang belum ditangani secara serius, sekalipun pemerintah sudah melakukan upaya perbaikan sistem dalam proses pengadaan secara masiv.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui subbag Umum mengambil langkah kongkret dalam upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) khususnya di wilayah Jawa Tengah dengan menyelenggarakan kegiatan berupa Pelatihan Layanan Pengadaan Secara Elektronik selama 2 hari mulai 9 s.d. 11 November 2015 di Hotel Muria Semarang. Adapun sasaran peserta dalam kegiatan ini merupakan pegawai yang mempunyai konsentrasi dalam hal pengadaan barang dan jasa, diambilkan dari satuan kerja (satker) Kanwil, Kankemenag, MAN dan MTsN sebanyak 40 orang.

Pelatihan ini mendatangkan narasumber dari Layanan Pengadaan Secara Elekstronik (LPSE) Kementerian Agama Republik Indonesia Irfan Sembiring, beliau merupakan Admin Pusat Pengadaan Elektronik (PPE) yang kesehariannya mengurusi terkait seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui LPSE Kemenag RI.

Selama seharian penuh peserta diberikan pelatihan dengan materi mulai dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) hingga proses pengadaan melalui e-procurement serta pengenalan aplikasi e-purchasing, semua materi diberikan secara komprehensif dengan pengenalan secara teori dan praktik melalui simulasi. Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan pembekalan bagi peserta terkait proses pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan oleh masing-masing satker baik di kanwil, kankemenag maupun madrasah.

“Target yang ingin diperoleh dari pelatihan LPSE adalah memberikan pembekalan yang cukup bagi peserta dalam hal pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui e-precurement, sehingga kedepan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Agama khususnya di wilayah Jawa Tengah semakin baik sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kasubbag Umum Sofia Nur. (gt)