081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tiada UN, lulusan MI harus tetap berkualitas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang — Ditiadakannya ujian nasional untuk tingkat SD/MI/sederajat merujuk pada peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pasal 67 ayat 1 disebutkan Pemerintah menugaskan BSNP untuk menyelenggarakan Ujian Nasional yang diikuti Peserta Didik pada setiap satuan pendidikan jalur formal pendidikan dasar dan menengah, dan jalur nonformal kesetaraan. Ketentuan tersebut diteruskan dengan penjelasan ayat 1 a, bahwa UN tersebut dikecualikan untuk SD/MI/SDLB atau bentuk lain yang sederajat.

Meskipun sebagian akademisi mempunyai pendapat lain tentang keputusan tersebut, namun toh ujian nasional tingkat SD/MI/ sederajat tahun ini tetap berlangsung dengan berganti status ‘Ujian Bersama Sekolah’.

Di sisi lain, bagi sebagian sekolah yang mempunyai standar pendidikan rendah, mungkin dikarenakan keterbatasan sarana dan prasarana, bisa menjadi hal yang menguntungkan, karena kisi-kisi soal dibuat berdasarkan tingkat maksimal kemampuan siswa sekolah yang bersangkutan.

Namun hal tersebut diminta tidak menyurutkan semangat siswa untuk meraih hasil yang terbaik dalam ujian ini. Ujian bersama tingkat MI ini berlangsung Senin-Selasa (18-26/5). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory menandaskan hal tersebut ketika monitoring ujian MI di MI Ishlahiyah, Leran, Sluke, Rembang, kemarin.

Didampingi oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Jasim, Anshory mengatakan, hal tersebut tak lain karena nilai ujian tersebut menjadi salah satu alat siswa untuk melanjutkan ke SMP/MTs favorit. Ali meyakini, atas dasar ketekunan, para siswa mampu menorehkan prestasi yang membanggakan untuk almamaternya.

Sementara para tenaga pendidik diminta untuk selalu mendorong semangat siswa dalam belajar dan meningkatkan kualitas pendidikan sekolah, seiring dengan adanya dana BOS yang diberikan secara rutin. “Untuk saat ini tidak ada alasan lagi siswa tidak pintar dan guru yang bermalas-malasan. Sebab sudah ada dana BOS dan juga tunjangan profesi yang dicairkan secara rutin”, tukas Ali Anshory.

Sementara Jasim menambahkan, ditiadakannya UN tingkat SD/MI ini supaya tidak menyurutkan semangat tenaga pendidik dan para siswa untuk belajar bersungguh-sungguh dan menorehkan prestasi. Dahulu ketika UN masih berlangsung, para siswa cenderung belajar serius agar lulus sekolah.

“Sekarang ketika sudah berganti status ujian bersama, siswa harus tetap serius belajar, bahkan harus ditingkatkan lagi. Karena pemerintah sudah memfasilitasi secara optimal untuk kemajuan pendidikan nasional”, sambungnya.—Shofatus Shodiqoh