Tingkatkan kualitas kerukunan umat cegah berkembangnya ISIS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kerukunan umat beragama yang berkualitas merupakan senjata ampuh untuk menangkal merebaknya gerakan Islamic State for Iraq and Syria (ISIS). Hal tersebut ditegaskan Kapolres Cilacap melalui wakilnya Hari Ardianto, saat memberikan sambutan pada acara Tatap Muka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan Tokoh Lintas Agama, Selasa (5/5) di Aula Pratama Polres Cilacap.

Ditegaskan pula bahwa POLRI sangat responsif terhadap segala upaya untuk meningkatkan kualitas kerukunan hidup beragama, dan sangat meyanyangkan adanya gerakan radikalisme Isis yang masuk ke Indonesia. Polri sangat membutuhkan peran serta dan kerja sama para ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat lintas agama untuk mensinergikan program guna melaksanakan langkah yang tepat mengatasi radikalisme.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Mughni Labib, dalam sambutannya mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara agama (Teokratik), artinya keputusan-keputusan agama tidak dipegang negara. Negara Indonesia bukan negara sekuler, tidak memisahkan secara frontal antara negara dengan agama, negara Indonesia di tengah-tengah antara negara teokratik dengan negara sekuler, yakni negara memberikan perlindungan, dorongan dan memfasilitasi pemeluk agama untuk menjalankan agama dengan baik dan agama harus bisa menjadi ruh dari gerakan pembangunan berbangsa dan bernegara.

Seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat juga diajak agar duduk bersama, menanamkan sikap untuk dapat menerima perbedaan, menghormati perbedaan, memberi peluang kepada orang lain untuk mengekspresikan kehidupan beragama tanpa mengganggu yang lain dan menanamkan sikap kerja sama dan saling peduli. Dengan langkah tersebut diharapkan akan terwujud bangsa yang berakhlaq baik dan berkepribadian tangguh menjadi contoh yang baik, berpikir sehat, rasional, berilmu dan mengamalkan ilmunya, rukun dan bekerja sama menuju hari esok yang lebih baik.

Penyalahgunaan dalil agama

Ketua FKUB Kab. Cilacap Mohammad Taufick Hidayatulloh secara mendetail menjelaskan tentang ISIS, bahwa ISIS menggunakan doktrin dengan menyalahgunakan kalimah thoyyibah, lambang cincin Rasulullah SAW, untuk lambang organisasi yang menghalalkan teror dan kekerasan serta penggunaan hadits Nabi SAW untuk melegitimasi semua tindakan.

Lebih lanjut Ketua FKUB menjelaskan, yang dimaksud bendera hitam bukan sebagaimana klaim ISIS, tetapi sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir, “Kemudian muncul bendera hitam. Ibnu Katsir berkata: “Bendera hitam ini bukanlah bendera yang dibawa oleh Abu Muslim al-Khurasani yang kemudian mengganti dinasti Bani Umayyah. Namun bendera hitam yang lain, yang akan datang mengiringi kedatangan al-Mahdi.

Mendasari Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 144, 145, dan 147, maka orang yang tidak mengunakan hukum Islam adalah orang kafir, dzalim dan fasiq. Secara mutlaq, dan harus diperangi, bahkan siapa saja yang tidak mau berbai’at terhadap khalifah juga dihukumi kafir dan fasik, sehinga darah, harta dan kehormatan mereka halal. “Pemahaman salah inilah yang melatar-belakangi berbagai aksi brutal mereka dalam menghabisi lawannya, maka kelompok Isis ini juga dijuluki sebagai kelompok takfiri”, tegasnya.

Taufick mengajak untuk mewaspadai munculnya Negara Islam Indonesia (NII), bibit tumbuhnya NII (Daulatul Islamiyyah al-Indunisi, Islamic State of Indonesia), sudah ada sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, oleh karena itu semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan munculnya gerakan teroris “Islamic State” yang mengatasnamakan Islam atau lainnya, yang akan mengancam keutuhan NKRI, Bhinneka Tungal Ika, Pancasila dan UUD 1945. (Budiono)