Tuntutan Zaman untuk Tidak Gagap Teknologi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) mengundang 80 peserta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Tenaga Pengolah Data Pendidikan PAI se-Kabupaten Banjarnegara di Hotel Surya Yudha Banjarnegara hari ini, Kamis (02/06).

Kegiatan terlaksana dalam rangka validasi dan pendataan lembaga serta guru PAI di sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Peserta terdiri Pengawas PAI Kecamatan, Pengawas PAI SD/SMP/SMA, Operator EMIS SMA/SMK, KKG PAI SD Kecamatan, MGMP SMP, dan FKG TK, sebagaimana disampaikan Kasi PAI, Sumarna.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengungkapkan bahwa tuntutan zaman dan dinamika yang tidak bisa dipungkiri terkait penggunaan Teknologi Informasi di berbagai bidang kehidupan. “Tidak ketinggalan para guru dan ASN untuk tidak gagap teknologi. Dahulu pimpinan jika ada tugas hubungannya dengan penggunakan teknologi bisa diwakilkan kepada anak buah/ staf untuk dikerjakan, sekarang harus bisa sendiri,” ucap Farhani.

Salah satu bentuk penggunaan teknologi adalah penggunaan Finger Print, yang sudah diterapkan oleh Kementerian Agama. Sistem Aplikasi pun mulai diperluas, tidak hanya sebatas offline tapi sudah online. Informasi yang disampaikanpun sudah tidak terbatas waktu ataupun jarak, dan semua pegawai negeri harus mampu untuk menempatkan diri. “Mau tidak mau, suka tidak suka, cocok tidak cocok harus diikuti,” lanjutnya.

Penggunaan sistem yang baru, ataupun regulasi terkait penggunakan teknologi memang awalnya dirasa aneh. Namun juga sudah berjalan, banyak manfaat dan bisa meringkan pekerjaan. Dengan kebijakan ini pemerintah juga bisa memberikan aturan dengan porsi yang tepat, bisa menilai dan memonitor kerja dan kinerja aparatur pemerintahan.

sementara itu, Kasi Sistem Informasi PAIS Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Lasiyanto menyampaikan materi teknis terkait Simpatika dan Padamu Negeri yang telah digulirkan oleh Kemendikbud sejak 20 Mei 2013.

Melalui layanan Simpatika, Kemenag mengembangkan beragam program kerja untuk kepentingan PTK Kemenag, seperti Digitalisasi Fortofolio, Bantuan/Beasiswa PTK, Tunjangan PTK, Diklat, Sertifikasi, Pemertaan Mutu PTK dan berbagai program lainnya.

Dengan Aplikasi Simpatika diharapkan bisa menjawab lemahnya kontrol dan sistem pengendalian Internal atas Validitas Sergu dan Tunjangan sebagaimana temuan dan rekomendasi dari Irjen tentang perlunya Sistem Online untuk pengendailan dan pengawasan internal PTK di bawah naungan Kemenag. (Nangim/gt)