UAM MI Dilaksanakan 2 Mei

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Ujian Akhir Madrasah (UAM) MI tahun 2017, tinggal menghitung hari . Karenanya, Kankemenag bergegas mengambil langkah sosialisasi, dengan mengundang seluruh kepala MI se-Wonosobo, Jum’at (21/4).

Sosialisasi yang dilakukan di Resto Ongklok ini, menyosialisasikan 3 hal. Yakni, sosialisasi tentang kebijakan Kankemenag tentang UAM MI, sosialisasi tentang Prosedur Operasional Standar (POS) UAM MI dan sosialisasi tentang anggaran pelaksanaan UAM MI.

“Semua sudah diterangkan detil dan rinci. Mudah-mudahan pelaksanaan UAM MI pada 2 Mei besok, tak ada kendala berarti,” Harap Cahyo Sukmana, diwawancara usai menjelaskan materi tentang Kebijakam Kankemenag tentang UAM MI.

Cahyo menjelaskan, UAM MI atau UAMBN bagi MTS/MA adalah penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana capaian kompetensi siswa, sesuai dengan standar kompetensi lulusan.

“Yang kami garis bawahi, pelaksanaan UAM nanti, harus sesuai petunjuk yang terdapat ada SK Dirjen Pendis Nomor 6843 tentang POS UAM. Ini paling penting,” katanya menegaskan.

Sementara itu, pemateri yang menerangkan SOP, UAM MI, Panut menjelaskan, bahwa UAM dan UAMBN sama dalam teknis pelaksanaan. Kendati demikian, ia merasa perlu menjelaskan perbedaan istilah UAM dengan UAMBN.

Dikatakan, istilah UAMBN Merupakan ujian akhir madrasah bagi satuan pendidikan MTS dan MA. Sementara untuk UAM adalah Ujian Akhir Madrasah untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI). Adapun yang diujikan, yakni Mapel Agama dan Mapel Bahasa Arab.

Untuk diketahui Sosialisasi UAM dihadiri sebanyak 97 kepala MI. 96 Merupakan kepala MI swasta dan 1 dr kepala MI negeri. Selain 2 pemateri yang telah disebut, hadir pula Titik Hermi yang menyampaikn masalah anggaran pelaksanaan UAM MI.(humas/Af)