081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Workshop Peningkatan Kualitas Rohaniwan Agama Khonghucu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal – Meski agama khonghucu merupakan agama minoritas, namun tetap merupakan bagian dari elemen bangsa Indonesia, seperti yang dikatakan KakanKemenag Kota Tegal melalui Kasubag TU, Tohari dalam acara Workshop Peningkatan Kualitas Rohaniwan Agama Khonghucu, Jum’at (24/03) di Hotel Primebiz Kota Tegal.

Mengawali sambutannya, Tohari mengatakan bahwa sejak dicabutnya Inpres No 14 tahun 1967 oleh Presiden Gusdur pada tanggal 17 Januari tahun 2000, maka agama khonghucu yang jumlahnya sangat minoritas saat itu mulai menampakan pemulihanya, “hal tersebut terlihat secara public mengenai budaya khonghucu mulai bermunculan, seperti tarian naga dan barongsai, “ujar Tohari

“Bahwa agama khonghucu sebenarnya sudah ada sejak lama di bumi nusantara, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kultur budaya tionghoa yang sudah membaur dengan masyarakat setempat, oleh karena itu saya berharap khususnya masyarakat khonghucu melalui rohaniwan yang ada di  Kota Tegal tidak lagi ragu menjadi bagian dari  bangsa ini, ” harap Tohari

Dilihat dari kondisi kultur budaya yang sangat kondusif di masyarakat, khususnya di Kota Tegal maka nampaklah bahwa Negara tidak membedakan suatu golongan tertentu, apalagi membedakan suku, ras maupun agama. Hal tersebut merupakan pelayanan Pemerintah terhadap umat beragama yang didasarkan pada UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama, pungkas Tohari.(IM/rf).