Wujudkan Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diharapkan mampu menjadi pusat kerukunan umat beragama, utamanya di tingkat Kabupaten Rembang. Dalam hal ini, FKUB harus mampu menggandeng semua stakeholder terkait guna menciptakan kehidupan umat beragama yang harmonis, tak hanya di tingkat perkotaan, namun hingga di tingkat desa.

Demikian ditandaskan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz ketika memberikan pengarahan dalam acara Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antar tokoh Lintas Agama se-Kabupaten Rembang Kamis (29/09) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.

“FKUB jangan hanya mengadakan kegiatan di tataran Kabupaten saja, tapi bekerjalah hingga ke grassroot, pedesaan,” tandas Bupati.

Terkait dengan beberapa masalah dan konflik yang terjadi di Rembang, antara lain aliran Sapto Dharmo, Bupati meminta kepada semua pihak untuk mengambil sikap dengan hati-hati. “Kita harus bisa menangani masalah dengan jeli. Jangan sampai agama dan kepercayaan dicampuradukkan. Karena ini sudah ada aturannya masing-masing,” sambung Bupati.

Hadir sebagai pemateri yaitu Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, Kasdim 0720 Rembang, Haryanto, Wakapolres Rembang Pranandya Subiyakto, dan Ketua FKUB Kabupaten Rembang M Zaenal Amroni.  Acara ini melibatkan sekitar 80 peserta yang terdiri  Forkominda, tokoh agama, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan lainnya.

Atho’illah memaparkan, kerukunan umat beragama harus diupayakan bersama oleh segenap elemen bangsa yang sadar akan pentingya pembagunan karakter dan budaya rukun. “Indonesia adalah sebuah negara yang dipandang istimewa,  sebagai tempat persandingan keberagaman dimana agama-agama besar dunia berkembang dengan subur, saling toleran tanpa adanya sikap saling meniadakan,” paparnya.

Kendati demikian, kondisi kerukunan sekarang ini bukan terlepas dari masalah. “tantangan terhadap kerukunan ternyata tidak semakin berkurang, melainkan justru makin bertambah. Hal ini dapat dilihat dengan konflik yang terjadi yaitu pengrusakan rumah ibadat, penodaan agama, dan lainnya,” ungkap Atho’illah.

Kepada seluruh peserta, Atho’illah memberikan penjelasan bahwa kerukunan umat beragama merupakan salah satu misi Kementerian Agama. “Kemenag RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) membentuk pemandu harmonisasi umat yang berperan membimbing, membina keharmonisan kehidupan kehidupan keagamaan, baik di tingkat pusat hingga di tingkat daerah,” terangnya.

“Sedangkan program yang nyata antara lain, mengadakan kegiatan penggalian dan reaktualisasi kearifan lokal yang dituangkan dalam program workshop, menjalin kemitraan aktif dengan berbagai ormas keagamaan, maupun tokoh-tokoh agama, memberdayaan FKUB melalui bansos yang diberikan setiap tahun untuk mendukung kegiatan operasional FKUB,” pungkas Atho’illah.— (Shofatus Shodiqoh/gt)