Wukufnya Petugas Haji itu ketika berkeliling melayani jamaahnya secara baik dan benar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali – Menjadi petugas haji merupakan dambaan setiap umat Islam baik itu sebagai TPHI, TPIHI maupun TKHI. Karena petugas haji merupakan pelayan tamu-tamu Allah yang melayani calon jemaah haji yang akan menunaikan rukun Islam yang kelima. Dengan latar belakang calon jemaah haji yang majemuk dan bervariasi baik dari tingkat pendidikan, usia, pengetahuan maupun pengalaman menuntut seorang petugas haji lebih kompeten dalam melaksanakan tugasnya.

Konsepsi dasar yang harus dimiliki oleh petugas haji adalah sebagai berikut Satu, petugas haji harus mempunyai niat 100% melayani jemaah, kedua bukan berniat beribadah di Tanah Haram, ketiga petugas haji harus bias berkoordinasi dengan lintas sektor, keempat petugas haji harus memahami tugasnya masing-masing, kelima petugas haji harus memahami sop dan aturan perhajian. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. H. Muhajirin Anis, M.PdI dalam kegiatan Pelatihan Integrasi Calon Petugas Yang Mendampingi Calon Jemaah Haji (TPHI, TPIHI dan TKHI). Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Ditjen PHU tersebut memberikan motivasi kepada seluruh calon Petugas TPHI, TPIHI dan TKHI agar melayani calon jemaah haji dengan tulus, harus mempersiapkan secara lahir dan batin karena sebagai petugas terlibat dalam rangkaian ibadah itu sendiri.

Pelatihan Integrasi Petugas TPHI, TPIHI dan TKHI tersebut berlangsung sejak tanggal 18-27 Mei 2015 bertempat di Asrama Haji Donohudan Boyolali. Pelatihan tersebut diikuti sebanyak 370 orang calon petugas yang mendampingi calon jemaah haji yang terdiri atas TPHI sebanyak 74 orang, TPIHI sebanyak 74 orang dan TKHI 222 orang (74 dokter dan 148 paramedis) dari Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Bidang PHU Provinsi DIY.

Beliau menjelaskan indikator keberhasilan petugas haji dilihat dari : pelayanan selama di Armina, waktu kedatangan dan kepulangan, kemampuan meredam isu dalam kloter, kemampuan mengorganisir jemaah dan kemampuan komunikatif dengan jemaah dan sesama petugas. Dalam akhir penyampaiannya Direktur Pembinaan Haji dan Umrah tersebut menyampaikan filosofi “ WUKUFNYA PETUGAS HAJI ADALAH KETIKA DIA KELILING MELAYANI JAMAAHNYA SECARA BAIK DAN BENAR “ .

Petugas haji harus memberikan pelayanan optimal bagi calon jemaah haji dan harus menjaga profesionalisme karena pelayanan haji menjadi tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan haji. Petugas haji juga harus menjaga kesehatan diri. Memburuknya kesehatan petugas haji akan mengganggu pelayanan bagi para jemaah haji. Jika ada jemaah haji yang sakit itu tidak akan menjadi berita besar akan tetapi apabila ada petugas haji yang sakit, itu akan menjadi berita besar, pungkasnya di akhir penyampaian. Adapun untuk petugas haji non kloter (PPIH Arab Saudi) pembekalan akan dilaksanakan pada tanggal 03-13 Juni 2015 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.(ad)