081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Zakat profesi PNS Kemenag Banjarnegara sudah 100%

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Apabila kita ingin orang lain ikut dalam kebaikan yang kita sampaikan, berilah bukti contoh/ tauladan terlebih dahulu. Apalagi jika kita memberi mengajar, agar tidak jarkoni (ngajar tapi ra nglakoni/memberi pengajaran tapi dia sendiri tidak melaksanakan). Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara berkomitmen memberi contoh terlebih dahulu dalam hal pengumpulan zakat profesi yang diprioritaskan bagi PNS di Jajaran Kementerian Agama. Selasa (13/1) di adakan pentasyarufan zakat oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kab. Banjarnegara untuk periode Juli – Desember 2014.

Acara dihadiri Bupati Banjarnegara, H. Sutedjo Slamet Utomo, M. Hum selaku Ketua BAZNAS Kabupaten, Hj. Nuning Sukesih, S.Pi bertindak sebagai Bendahara BAZNAS Kabupaten, UPZ kementerian Agama, Panitia Pentasyarufan dan Mustahik baik yang produktif maupun konsumtif, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara mulai pukul 08.00WIB.

Kepala Kantor, Drs. H. Farhani, SH.MM menyampaikan bahwa kegiatan pentasyarufan di Kankemenag kali kedua dilaksanakan di kabupaten. Kementerian Agama Kabupaten dengan Penyelenggara Syariah sebagai salah satu komponen didalamnya telah berusaha memberikan contoh cara pelaksanaan pengumpulan zakat profesi dari PNS di lingkungan Kementerian Agama. “Alhamdulillah proses pengumpulan zakat profesi PNS Kemenag Banjarnegara sudah 100%”, ucap Farhani. Dan hal ini menjadikan tauladan bagi PNS di instansi dan lembaga lainnya untuk bisa membersihkan rejeki yang diperoleh dari gaji sebagai pegawai berupa zakat yang disalurkan kepada BAZNAS.

Zakat yang diperoleh akan di setorkan kepada BAZNAS Kabupaten untuk ditasyarufkan. Dan melalui usul dari Penyelenggara Syariah sesuai ketentuan bahwa zakat diprioritaskan kepada mustahik di daerah asal pemungutan zakat, maka zakat tersebut 80% kembali ke keluarga Kementerian Agama Kab. Banjarnegara untuk ditasyarufkan kepara mustahik dari fakir miskin, konsumtif dan produktif telah diajukan.

Ketua BAZNAS, Sutedjo Slamet Utomo dalam sambutan pembinaan memberikan apresiasi yang luar biasa atas pemungutan zakat yang sudah dilakukan. Tujuan BAZNAS dalam hal zakat adalah untuk berbagi rejeki juga untuk mengurangi kemiskinan. Berbagi rejeki karena kita sudah mendapatkan rejeki berupa gaji dari pekerjaan, sedangkan untuk mengurangi kemiskinan sebagai wujud solidaritas yang bisa dimanfaatkan oleh para mustahik untuk membantu kebutuhan mereka.

Zakat produktif amat ditekankan karena bagi mustahik yang memiliki usaha dapat menambah modal usaha dengan harapan bisa berkemang. Sudah ada bukti mustahik yang berhasil dengan zakat produktif di Singomerto yang jadi juragan dawet, dan mustahik dari Rakit yang berkembang usahanya jualan nasi goreng.

“Namun dalam pelaksanaan zakat produktif perlu dikelola dan diatur agar bisa berkembang dengan menyisihkan keuntungan dan mengatur permodalan, agar usaha berjalan terus dan uang zakat yang diterima agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, jangan dipakai untuk kebutuhan sembarangan”, ucap Sutedjo mengakhiri sambutannya.

Pada akhir acara sebelum dibagikan zakat secara bersamaan, berkenan Ketua BAZNAS membagikan zakat produktif dan konsumtif kepada mustahik. Jumlah mustahik sebanyak 440 orang terdiri dari 420 zakat konsumtif dan 20 zakat produktif. Pentasyarufan berjalan lancar dengan pengalaman pentasyarufan periode sebelumnya. (Nangim)