081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Guru dan Pegawai MTsN Kedu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Rapat Anggota Tahunan (RAT) MTsN Kedu  tahun 2016 ini adalah merupakan kekuasaan tertinggi, dimana diantaranya akan membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas atas pelaksanaan rencana kerja yang ditetapkan dalam tahun 2016, maka dilaksanakanlah kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dilaksanakan, Sabtu, (10/6), pukul 09.00 WIB di MTsN Kedu  dengan peserta 47 orang dari Bapak dan Ibu guru serta pegawai.

Dalam sambutannya, Khaerun Kepala MTsN Kedu selaku Pembina Koperasi menyampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, maka diadakanlah Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat ini merupakan suatu bentuk tanggung jawab pengelola koperasi menyangkut kepengelolaan selama satu tahun, serta melaporkan keuangan pada akhir tahun pengelolaan. Sistem periode yang digunakan di MTsN Kedu adalah 12 bulan. Menurutnya, bahwa diadakannya RAT diharapkan bisa memajukan serta menyiasati tujuan bersama agar tercapainya segala hal yang telah diusahakan serta dikembangkan oleh koperasi Al Hikmah selama ini”. RAT dilangsungkan dengan mempertimbangkan hal-hal yang terkait pada rapat anggota tahunan sebelumnya. Sehingga diharapkan acara berlangsung dengan baik tanpa hambatan yang berat.

RAT dilaksanakan dengan dimaksudkan untuk mengevaluasi kegiatan pengelolaan keuangan koperasi Al Hikmah yang telah dikelola oleh pengurus koperasi, yang bertugas melakukan beberapa transaksi kepada nasabah seperti menabung, peminjam uang, dan sebagainya. Di samping itu, kegiatan ini diselenggarakan untuk melaporkan hasil kelolaan koperasi selama satu tahun kepada nasabah (anggota). RAT juga bertujuan agar terjalinnya silaturrahmi yang baik antar nasabah dengan pihak anggota maupun pengelola koperasi.

Sementara itu, Ketua Koperasi Al Hikmah, Umi Kulsum Iswarini menegaskan bahwa RAT ini disamping laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2016,  juga memberikan kenang-kenangan kepada anggota yang purna tugas sebagai PNS dan otomatis juga sudah tidak menjadi anggota Koperasi  Al Hikmah. Anggota yang purna tugas tersebut adalah bapak Muntoha  yang purna tugas pada bulan September 2016 yang lalu. Harapannya dengan RAT ini kita letakkan tumpuhan dan harapan untuk mengembang-tumbuhkan Koperasi Guru dan Pegawai MTsN Kedu menjadi koperasi yang lebih baik, lebih maju dan lebih basar lagi.

Sebagai sarana mengikat persahabatan dan persaudaraan sesama guru dan karyawan MTsN Kedu, maka sepakat dibentuk sebuah lembaga yang bernama Koperasi Al Hikmah. Demikianlah sekelumit niat yang timbul beberapa  tahun lalu.

Lebih lanjut dikatakan salah satu kendala yang sering terjadi dalam mempersiapkan rapat anggota ini adalah menentukan waktu yang tepat untuk melangsungkan kegiatan, karena dimungkinkan akan berbenturan dengan waktu KBM. Oleh karena itu, perlu persiapan yang matang dengan susunan acara yang efisien agar tidak banyak membuang waktu dengan percuma. Persiapan khusus yang dilakukan lebih didominasikan kedalam pelaporan keuangan saja karena itu sangatlah penting.

Pada akhir RAT, setiap anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha) dengan tujuan untuk mensejahterakan anggota . “Sisa hasil usaha berasal dari keuntungan, bunga pinjaman serta keuantungan dari kantin yang seluruhnya dikelola dengan signifikan oleh pengurus koperasi,” pungkasnya.(ek/sr)