97 JCH Kecamatan Tegal Timur Ikuti Bimbingan Manasik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal– Sebanyak 97 Jama’ah Calon Haji (JCH) Kecamatan Tegal Timur mengikuti Bimbingan Manasik Haji tahun 1438 H/2017 M yang digelar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegal Timur, Kamis (13/07) di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Tegal.

Sebelum memberikan paparanya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Akhmad Farkhan yang merupakan narasumber tunggal, menghimbau kepada seluruh Jama’ah Calon Haji (JCH) khususnya Kecamatan Tegal Timur untuk senantiasa bersyukur kepada Allah SWT dalam segala hal, yaitu dengan mengucapkan “Alhamdulillahi ‘Ala Kulli Haalin, “ucap Akhmad Farkhan.

Rasa syukurnya kita kepada Allah SWT, dikarenakan dari jutaan umat manusia, kita termasuk orang yang dicatat sebagai dhuyufurrahman (tamu Allah) yang diberi kesempatan untuk melaksanakan rangkaian kewajiban sebagai orang islam, yaitu ibadah haji.

Sebagai bukti rasa syukurnya, ia meminta kepada para JCH untuk dapat mengikuti dengan baik segala rangkaian bimbingan manasik sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kantor Kementerian Agama melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh  dan diharapkan jangan sampai absen, “harap Farkhan.

Bersungguh-sungguh dalam mengikuti bimbingan manasik haji merupakan langkah awal untuk mendapat pengetahuan sebagai bekal dalam pelaksanaan ibadah haji, sehingga diharapkan semua dapat mengetahui tentang syarat, tata cara maupun rukun haji, “imbuh Akhmad Farkhan

Selanjutnya, Farkhan menegaskan kepada jama’ah calon  haji, khususnya JCH Kecamatan Tegal Timur dan umumnya seluruh JCH Kota Tegal, pada tahun ini pelaksanaannya untuk wilayah Kota adalah haji tamattu, yaitu mendahulukan umrah dari ibadah haji.

Tatacara haji ini yaitu dengan memakai ihram dari miqat dengan niat umrah pada musim haji, setelah tahallul, kemudian memakai ihram lagi dengan niat haji pada hari tarawiah pada tanggal 8 zulhijah, dengan melaksanakan haji tamattu, maka jama’ah haji diwajibkan membayar dam, ‘tutup Farkhan. (IM)