Guru PAI sebagai Agen Perubahan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Surakarta – Dalam rangka menghadapi isu global dan radikalisme serta upaya mewujudkan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Kantor Kementerian Agama(Kemenag) kota Surakarta mengadakan pembinaan dinas kepada guru-guru Pendidikan Agama Islam(GPAI) tingkat SD, SMP, SMA dan SMK se kota Surakarta di aula SMKN 2 Surakarta, (Sabtu,29/7).

“Guru PAI harus bisa menempatkan dirinya sebagai agent of change (agen perubahan) untuk mengubah generasi bangsa pada kemajuan, untuk itulah guru PAI terlebih dahulu mengubah dirinya sendiri dengan Gerakan Nasional Revolusi Mental,” tegas Kepala Kemenag Surakarta, Muslim Umar, saat  menyampaikan sambutan sekaligus pembinaan.

Guru PAI harus memiliki progresivitas yang tinggi dalam menangkap dan memahami perubahan ini. Guru PAI harus lebih aktif, kreatif dan inovatif serta bermartabat sehingga dapat menjadi teladan bagi siswanya.

“Guru PAI merupakan personal yang diamanahi oleh bangsa untuk menghadapi isu global dan radikalisme,” jelas Muslim.

Tantangan kedepan  adalah mengajarkan agama Islam yang moderat, toleran dan memahami pluralitas. Islam Rahmatan Lil ‘alamin yang harus senantiasa diusung dalam PAI di sekolah. Target guru PAI adalah mengantarkan siswa-siswinya sukses dunia dan sukses akherat.

Muslim menekankan aksi nyata GNRM adalah melayani, berlaku bersih, tertib, mandiri dan bersatu. Hal ini sesuai dengan 5 budaya kerja kemenag yaitu integritas, profesional, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan.

“Saya berharap Guru PAI hendaknya mampu mempelopori  gerakan ini dan menjadi teladan bagi siswa, rekan guru dan masyarakat,” jelas Muslim.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bidang PTK Dinas Pendidikan kota Surakarta, Sulardi memberikan apresiasi dan menghimbau hendaknya guru PAI selalu berupaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme yang sudah dimiliki.

Sulardi juga menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam peningkatan profesionalisme ditandai dengan mengadakan UKG yang diawali standar kwalifikasi guru S1 dengan tujuan untuk penataan, penempatan kompetensi dan sasaran PLPG, selain itu juga melaksanakan PKG  yang dimanfaatkan guru sebagai bahan penilaian, pembuatan SKP, DUPAK guru dan pemberkasan sertifikasi.

“Segala kegiatan pemerintah itu dilaksanakan melalui komunitas guru seperti KKG dan MGMP sebagai wadah yang masih ada legalitasnya untuk pembinaan, pengembangan dan peningkatan profesionalisme guru,” tutur Sulardi.

Ia mengingatkan supaya kegiatan KKG maupun MGMP dapat berjalan dengan lancar hendaknya diprogramkan dan dilaksanakan secara berkelanjutan. (myt-abc/Wul)