Kakanwil Berikan Pembekalan kepada Pengawas Madrasah dan PAI se-Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (inmas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,. Farhani hadir di Asrama Haji Donohudan Boyolali guna menyampaikan pembinaan kepada para pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agaba Islam se-Jawa Tengah dalam acara Seminar Kurikulum 2013 dan Sukses Penilaian Angka Kredit Pengawas yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Pengawas Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan diselenggarakan selama dua hari yang telah dimulai sejak kemarin Jumat (21/07).

Ketua Kelompok Kerja Pengawas Provinsi Jawa Tengah, Jamsriyono menyampaikan, pertemuan ini rutin diselenggarakan setiap tahun. Dia mengharapkan agar Kementerian Agama bisa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengawas mengingat pentingnya kegiatan kepengawasan ini.

Sementara itu, Kakanwil sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan pengawas yang bermuara pada peningkatan kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam, khususnya di Provinsi Jawa Tengah,” kata Farhani dalam arahannya kepada para pengawas.

Menyinggung kebijakan pendidikan lima hari sekolah, Kakanwil mengatakan bahwa hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan karakter bagi para siswa. Didasarkan pada Permendikbud No. 23/2017 tentang Hari Sekolah, pendidikan dilaksanakan pukul 16.00. Yang menjadi permasalahan adalah pemahaman masyarakat sementara ini siswa tidak berkesempatan belajar di madrasah diniyah. “Sebenarnya siswa masih bisa belajar diniyah, bahkan kegiatan yang lain juga boleh asalkan semuanya dibawah pengawasan guru,” jelasnya.

Sehingga, kegiatan siswa dalam kaitannya pendidikan karakter bisa dilaksanakan di luar sekolah dengan dimonitor pihak sekolah.

Pemahaman masyarakat yang tidak komprehensif ini, menurut Farhani, disebabkan kurangnya sosialisasi. Akan lebih baik lagi apabila didahului dengan uji coba. Yang paling penting, kebijakan lima hari sekolah itu, sebagaimana Menteri Agama meminta,  harus memberikan jaminan terhadap kelangsungan madrasah diniyah dan pondok pesantren, harapnya.

Kepada para pengawas, Kakanwil mengajak untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja yang terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam dengan mendasarkan atas lima nilai Budaya Kerja Kementerian Agama ; Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung jawab, dan Keteladanan. “Jaga citra dan nama baik Kementerian Agama dengan kinerja yang berkualitas, rukun, damai dan bermartabat,” pungkasnya. (fat/gt)