Peningkatan Pelayanan Keumatan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten (Bimas Hindu) – Pelayanan pada dasarnya adalah kegiatan yang dilakukan kepada umat yang dilayani, yang bersifat tidak berwujud dan tidak dapat dimiliki, pelayanan bersifat tidak dapat diraba, pelayanan sangat berlawanan sifatnya dengan barang jadi, dan  pelayanan pada kenyataannya terdiri dari tindakan nyata dan merupakan pengaruh yang bersifat tindakan sosial. Demikian disampaikan oleh I Dewa Made Artayasa dalam koordinasi dengan lembaga agama Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Klaten, Selasa (18/07).

Lebih lanjut ia menjelaskan selama ini Bimas Hindu telah berupaya untuk meningkatan kualitas dan profesionalisme Aparatus Sipil Negara, tujuanya adalah menciptakan pelayanan keumatan yang optimal. Untuk itu Bimas Hindu Jawa Tengah dan jajaran dengan adanya  koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Parisada akan menghasilkan kesepakatan untuk pelayanan keumatan.

Kegiatan koordinasi ini dilaksankan di Klaten, hadir pada kesempatan tersebut Pembimas Hindu Jawa Tengah dan JFU dilingkungan Bimas Hindu, Penyelenggara Hindu Klaten, Penyuluh agama Hindu Klaten, Pengawas Pendidikan Hindu Klaten dan Ketua Persaudaraan Generasi Hindu Dharma.

Keterbatasan kemampuan untuk melakukan koordinasi antara Parisada dan Pengelola PT. Taman Wisata Borobudur, Pramabanan dan Ratu Boko sehingga sampai saat ini belum maksimal tentang setandar operasional Pelayanan umat Hindu untuk melaksanakan ibadah di Candi Prambanan dan Ratu Boko. Demikian ungkap ketua Parisada Klaten IGG Wisnu.

Wisnu menjelaskan penyusunan  Setandar operasional Pelayanan dengan PT. Taman Wisata Borobudur, Pramabanan dan Ratu Boko, maka untuk kelancaran pelayanan umat dibutukan sebuah kesepakatan bersama elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Klaten.

Standar pelayanan merupakan ukuran yang telah ditentukan sebagai suatu pembakuan pelayanan yang baik. Jika belum memiliki standar pelayanan, maka pelayanan disebut belum prima jika mampu memuaskan masyarakat atau sesuai harapan masyarakat. Sebagai bentuk kegiatan yang melibatkan pelayanan masyarakat perlu menyusun standar pelayanan sesuai tugas dan fungsinya agar tingkat keprimaan pelayanan dapat diukur.

Kepuasan masyarakat ini merupakan salah satu ukuran berkualitas atau tidaknya pelayanan publik yang diberikan. Penyusunan setandar operasional Pelayanan yang dibahas antara Parisada dan PT. Taman Wisata Borobudur, Pramabanan dan Ratu Boko dengan adanaya pertemuan ini diharapkan dapat dilanjutkan kembali sehingga ada kesepakatan untuk kebaikan bersma.(Wahonogol-js/gt)